TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mabes Polri menilai keterangan BBP sangatlah penting dalam menuntaskan kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Diketahui, BBP adalah kreator rekaman suara dan buzzer hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang telah diamankan kepolisian di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keterangan BBP dianggap penting untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual di balik hoaks ini.
“Karena dia (BBP) sebagai kreator dan buzzernya. Keterangan dari BBP sangat penting untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer lain yang terlibat secara aktif di dalam penyebaran berita hoax tersebut,” ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Hingga saat ini, ia menilai masih ada kemungkinan ada aktor intelektual atau penyandang dana dalam kasus ini.
Baca: Wing Udara 1 Lanud Halim Perdanakusuma Punya Komandan Baru
Sehingga, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan konstruksi hukum kasus hoaks tersebut belum selesai.
“Konstruksi hukumnya belum selesai dalam pidana penyebaran hoax. Tidak menutup kemungkinan ada aktor intelektualnya, kemudian penyandang dananya ada. Apabila ada fakta hukum di situ, tim ini akan bekerja secara maksimal,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos ini polisi telah menetapkan tiga tersangka selain BBP.
Tiga orang itu adalah HY, LS, dan J. Meski menyandang status tersangka, ketiganya tidak ditahan.
Mereka diketahui berperan sebagai penyebar hoaks melalui media sosial, yang tidak mengklarifikasi kebenaran konten tersebut sebelumnya.
Sementara BBP ditahan dan dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.