![[DISINFORMASI] Skema Kewaspadaan Umat : Ahok Diangkat Menjadi Wakil Presiden Lalu Menjadi Presiden](https://stophoax.id/storage/app/uploads/public/5c5/aa6/3e5/5c5aa63e51c75154224467.jpg)
[DISINFORMASI] Skema Kewaspadaan Umat : Ahok Diangkat Menjadi Wakil Presiden Lalu Menjadi Presiden
- By Kemkominfo
- Feb 05, 2019
- DISINFORMASI, Kemenkominfo
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan :
Beredar postingan di Facebook yang mengunggah gambar yang di klaim sebagai “Prediksi Presiden 2019 – 2024”. Berdasarkan unggahan gambar tersebut disebutkan bahwa skema Ahok untuk menjadi wakil presiden menggantikan Ma’aruf Amin. Mengacu pada Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 tentang pencalonan dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden, dalam pasal 10 huruf n, disyaratkan bahwa riwayat calon presiden maupun wakil presiden tidak boleh pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Jabatan publik yang bisa tetap dikejar Ahok adalah gubernur, kepala desa, atau ketua RT dan RW. Untuk menjadi gubernur, seorang mantan narapidana hanya cukup menjelaskan kasus yang menjeratnya kepada publik. Namun kesempatan itu tidak akan digunakan oleh Ahok, ia menegaskan tidak bersedia bahkan jika ada tawaran menjadi menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi, begitu pula dalam kontestasi Pilpres 2019 nanti. Ahok justru sudah merencanakan pilihan lain.
Link Counter :
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/disinformasi-skema-kewaspadaan-umat-ahok-diangkat-menjadi-wakil-presiden-lalu-menjadi-presiden