![[DISINFORMASI] Resmikan Agama Yahudi Menag; Kita Harus Terima Perbedaan](https://stophoax.id/storage/app/uploads/public/5c6/c16/b73/5c6c16b7305df368358501.jpg)
[DISINFORMASI] Resmikan Agama Yahudi Menag; Kita Harus Terima Perbedaan
- By Kemkominfo
- Feb 15, 2019
- DISINFORMASI, Kemenkominfo
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan :
Telah beredar postingan atau berita di media sosial facebook Yang menjelaskan tentang resmikan agama yahudi menag: kita harus terima perbedaan, mayoritas jangan merasa agamanya paling sempurna!!.
OPERAINDO- Banyak yang beranggapan sebagai pemelug beragama di Indonesia yang menerima agamanya yang sempurna menentang kebebasan beragama tertentu, seperti menentang agama Yahudi yang baru di sahkan oleh Kemenag.
Pemerintah melalui Kemenag sudah menyetujui atau meresmikan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Namun, pemeluk agama tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Kesimpulanya bahwa tidak dilarangnya agama Yahudi dan agama lain sejalan dengan isi UUD 1945 pasal 29 ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Jika membaca berita di CNN tidak ada pernyataan bahwa agama Yahudi menjadi agama resmi negara disamping enam agama lain. Tetapi, kemenag menyampaikan bahwa Yahudi, beserta ajaran agama lain seperti Zarasustrian, Shinto, Taoisme, tidak dilarang di Indonesia. Pemeluknya dibiarkan apa adanya Hanya saja, situs www.nahimunkar.orgdan blog Opraindo mengutip sebagian saja dari tulisan di cnnindonesia.com. Bahkan, keduanya memelintir atau menambahkan narasi di judul yang tendensius.Di antaranya, Kemenag mengakui sahnya agama Yahudi di Indonesia. Selain itu, terkait pengakuan dari Kemenag tersebut, Presiden Jokowi disebutkan akan melindungi agama Yahudi.
Padahal, berita di cnnindonesia.com hanya menyebutkan bahwa pemerintah tidak melarang dan mengakui keberadaan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Namun, pemeluk agama itu tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Link Counter :
https://m.eramuslim.com/%E2%80%A6/rezim-jokowi-akui-agama-yahudi-di%E2%80%A6
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/disinformasi-resmikan-agama-yahudi-menag-kita-harus-terima-perbedaan