Meski Tersangka Hoax Kantor BCA Dirampok Minta Maaf, Kasus Dilanjutkan

Pasuruan – Para tersangka penyebar hoax perampokan Kantor Cabang BCA Pandaan, Kabupaten Pasuruan, meminta maaf. Mereka mengaku tak menyangka perbuatannya menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.”Saya mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat karena menyebarkan berita hoax,” kata Eko Prasetyo (29), salah satu tersangka di Mapolres Pasuruan, Jumat (11/1/2019).Eko mengaku mendapatkan video amatir berisi berita hoax bahwa telah terjadi perampokan di kantor BCA Pandaan dari Whatsapp. Tanpa memastikan kebenaran berita, dia langsung mempostingnya di grup facebook. Dari grup facebook tersebut kemudian hoax menyebar liar. Baca juga: Viral Pintu Kaca BCA Pandaan Pecah Dikira Rampok, Ini yang Terjadi”Memang nggak memastikan kebenaran berita, langsung posting,” imbuhnya. Eko mengaku sadar perbuatannya salah saat ditangkap polisi atas kasus penyebaran hoax.Setelah pengakuan tersangka, Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono, meminta agar tak sembarangan menggunakan medsos apalagi menyebarkan berita hoax.”Konfirmasi dulu kalau ada kejadian. Jangan mudah kaget, asal sebar informasi dari medsos. Karena bisa menjadi perbuatan pidana,” terang Supriyono.Baca juga: Sebar Hoax BCA Pandaan Dirampok, 4 Orang Jadi TersangkaMeski tersangka meminta maaf, perbuatan pidana tak bisa ditiadakan. Proses kasus ini tetap dilanjutkan.”Bahwa kejadian sebenarnya terjadi kaca pecah karena masalah tehnis. Tapi diberitakan kaca itu ditembak dan terjadi perampokan. Berita itu kemudian disebar oleh mereka kemudian menjadi viral dan meresahkan masyarakat,” tandas Supriyono.Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara juga memastikan kasus ini tetap berlanjut. “Pastinya. Ini bukan delik aduan,” terang Dewa.Baca juga: Begini Jalur Penyebaran Hoax Perampokan BCA PandaanKeempat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 UU RI/11/2008 tentang ITE, dengan ancaman 2 tahun penjara.Keempat tersangka tersebut di antaranya M Didik Supriyanto (29), warga Kalianyar, Bangil, Pasuruan; Eko Prasetyo (29), warga Pogar, Bangil, Pasuruan; Abdul Makruf (42), warga Gununggangsir, Beji; dan Abdul Rosid (36), warga Kamondung, Omben, Sampang.Tonton juga video ‘Empat Pria Ini Bikin Hoax Kantor BCA Pasuruan Dirampok’:[Gambas:Video 20detik] (fat/fat) hoaks

Original Source : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4380810/meski-tersangka-hoax-kantor-bca-dirampok-minta-maaf-kasus-dilanjutkan