Polisi Akan Panggil Pemilik Akun FB Soal Heboh Penculikan Anak  

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi akan memanggil para pemilik akun facebook yang memposting penculikan anak di Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan.

“Untuk keperluan penyidikan pasti kami akan panggil. Ketika belum jelas kemudian sudah meresahkan masyarakat, itu bisa terancam penjara. Saya meminta masyarakat jangan sembarangan memposting informasi yang belum jelas,” ujarnya, Kamis (15/3/2018).

Jepri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyebarkan berita sensitif.

Judul provokatif dan tidak akurat, kata dia, akan menuai berbagai opini negatif.

Apalagi jika berita itu di share tentu akan menciptakan reputasi buruk dan justru menyebar fitnah.

“Saya katakan, jangan sembarangan! Karena bisa jadi hoax. Biar kami pastikan benar atau tidaknya informasi itu,” ujarnya.

Baca: KPAI Sebut Tyas Mirasih Tak Lakukan Penculikan Anak

TRIBUNKALTIM.CO menemukan postingan dimaksud di Halaman Facebook Peduli Nunukan.  



Original Source : http://www.tribunnews.com/regional/2018/03/15/polisi-akan-panggil-pemilik-akun-fb-soal-heboh-penculikan-anak