Keterangan Polri Soal Dua Tersangka Penyebar Video Hoaks KPU Punya Server di Luar Negeri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengatakan dua tersangka pemilik akun media sosial mengunggah video dan tulisan berisi tudingan bahwa KPU memiliki server di luar negeri yang di-setting atau diatur untuk memenangkan capres-cawapres petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, pada Pilpres 2019 adalah sengaja menyebar informasi tanpa klarifikasi lebih dulu.

Hal itu disampaikan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Senin (8/4/2019).

“Sementara ini yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dulu kabar. Jadi ketika menerima berita keduanya langsung mengunggah ke medsosnya,” kata Dani.

Namun ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki hubungan antara keduanya meski keduanya mengaku tidak mengenal satu sama lain.

Baca: Masih Berperang, India Bantah Tudingan Pakistan Soal Rencana Serangan Lanjutan

“Untuk korelasi sementara masih kita lakukan penyelidikan karena yang satu ditangkap di wilayah Ciracas dan yang satu di wilayah Lampung. Untuk pengakuannya sampai saat ini keduanya mengaku tidak saling mengenal satu sama lain,” kata Dani.

Ia mengatakan, kedua pelaku mendapat informasi berupa video tersebut dari satu akun instagram yang saat ini telah disuspend.

“Mendapat berita dari salah satu instagram yang sampai saat ini instagram tersebut langsung suspend. Langsung tidak ada. Jadi yang menyebarkan pertama masih kita selidiki karena ketika menyebarkan yang bersangkutan langsung menghilang,” kata Dani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kedua tersangka berinisial EW yang merupakan buzzer dan RD yang merupakan seorang dokter sekaligus ibu rumah tangga.

Dedi mengatakan EW ditangkap di Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (7/4/2019) dini hari sedangkan RD ditangkap di Lampung.



Original Source : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/08/keterangan-polri-soal-dua-tersangka-penyebar-video-hoaks-kpu-punya-server-di-luar-negeri