Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sikap yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melapor ke Bareskrim Polri terkait hoaks 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos adalah langkah tepat.
Karena menurut Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Bandung, Idil Akbar, langkah KPU ini bukan hanya sekedar membuat jera bagi penyebar dan pembuat hoaks tersebut.
“Tapi lebih dari itu adalah untuk menjaga marwah dan martabat KPU serta menjaga nama baik lembaga dari cap negatif sebagai lembaga yang partisan dan tidak independen,” ujar Idil Akbar kepada Tribunnews.com, Kamis (3/1/2019).
Masalah hoaks ini, menurut dia, jika tidak diambil tindakan yang tegas, maka akan menjadi preseden dimana KPU sebagai penyelenggara dinilai ikut bermain dalam kontelasi politik pilpres.
Baca: Siswa SMAN 10 Batam Tewas Dianiaya Dua Oknum Polisi
Baca: Ditjen Bea Cukai Pastikan Tak Ada Kontainer Surat Suara
Lebih lanjut dia menilai, semestinya, oknum-oknum pembuat dan penyebar hoaks perlu berkaca dari kasus sebelumnya yg menimpa Ratna Sarumpaet.
Sebab hal semacam ini tidak membuat orang menjadi simpati dan merasa peduli.
Justru yang muncul, kata dia, rasa kasihan, kenapa harus seperti itu hanya untuk memenangkan pilpres.
“Apa yang terjadi pada kasus Ratna dan kemudian terjadi lagi sekarang dengan bahan hoaks baru adalah bentuk dari ketidaksiapan berkompetisi secara baik, jujur dan mencerdaskan,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut dia, langkah tegas KPU harus didukung agar demokrasi Indonesia tetap waras dan sehat.