TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpandangan lain soal kabar palsu 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos. Fahri lebih menyoroti sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perkara kabar palsu itu.
Menurut Fahri KPU harus bisa menjaga sikap sehingga tidak dipandang berpihak pada Pemilu 2019. Sikap netral KPU itu penting untuk menjaga legitimasi Pemilu.
“Ibaratnya itu seluruh mata memandang itu ke KPU, maka KPU itu tidak boleh membiarkan sedikit pun ada salah paham kepada KPU sebab implikasinya luas yaitu legitimasi dari pemilu yang akan datang, yang pemilu itu baru pertama kita hadapkan antara pemilu legislatif dan eksekutif, pilpres secara keseluruhan,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
KPU harus bisa menjawab persolan sebaik dan senetral mungkin. Dalam kasus cuitan Wasekjen Demokrat, Andi Arief, KPU menurut Fahri merespons dengan berlebihan, karena mengajak Bawaslu dan kubu petahana mengecek lokasi kabar adanya surat suara itu. Ditambah lagi KPU kemudian berencana lapor polisi.
Baca: Nasdem Usulkan Proses Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Setelah Pemilu 2019
“Justru KPU itu harus ngomong apa adanya, terbuka adanya, ngomong aja enggak usah mau lapor-lapor segala. Jelaskan, oh itu nggak ada, kita jamin. Kalau ada kami menunggu laporannya kami sebagai penyelenggara negara menjamin,” katanya.
Pasalanya menurut Fahri tidak semua kegiatan pemenangan di lapangan diketahui oleh KPU. Sehingga bila ada satu indikasi kecurangan KPU harus bisa menjaga kenetralannya.
“Sebab tidak semua kelakuan para petarung-petarung ini di lapangan juga dalam pengetahuan KPU, mana ada orang mau berbuat curang terus lapor ke KPU. Jadi KPU justru harus menjawab semua yang menjadi kecurigaan dan pertanyaan orang,” pungkasnya.