TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pihaknya akan berada di belakang Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto dan Juru Bicara TKN Arya Sinulingga bila dilaporkan Andi Arief ke Polisi.
Sebelumnya Wasekjen Demokrat Andi Arief berencana melaporkan sejumlah orang diantaranya Hasto dan Arya karena menyebutnya penyebar hoaks.
“Pasti, kita akan ada di belakang pak Hasto, kita akan dibelakang pak Arya Sinulingga dan teman-teman yang mempersoalkan tentang keberadaan dari mengungkap 7 kontainer yang hoaks itu,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/1/2019).
Ace yakin bahwa Hasto dan Arya tidak salah dengan pernyataannya itu. Seperti yang dikatakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Mahfud MD bahwa ada dugaan unsur pidana dari cuitan Andi Arief itu.
“Saya kira apa yang disampaikan oleh prof mahfud MD jelas sekali. Bahwa ada dugaan twit yang dilakukan oleh saudara Andi Arief itu ya bisa menjadi unsur pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief merasa telah difitnah oleh sejumlah pihak. Ia pun tidak terima akan hal itu.
Lewat rangkaian cuitan di Twitter pribadinya, Minggu (6/1/2019), Andi Arief merinci siapa saja pihak yang dianggap telah memfitnah.
Baca: KPK Bantah Beredarnya Kabar OTT di Pontianak
Di antaranya Arya Sinulinga, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Guntur Romli, Ali Ngabalin, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, serta Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ).
Andi Arief pun akan menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan nama-nama tersebut ke Bareskrim Polri.
“BESOK, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN,” tulis Andi Arief.
Tidak hanya akan melapor ke Bareskrim, Andi Arief juga siap menggeruduk rumah orang-orang yang dianggap telah memfitnahnya.
Ia mengaku sudah membuat tim untuk melakukan hal tersebut.
“SAYA akan geruduk juga dg baik2 rumah merreka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim,” ujarnya.
Andi Arief menjelaskan, pihak-pihak yang dianggap melakukan fitnah itu harus menerima perlakuan sama dengan dirinya, yaitu digeruduk.
“KALAU saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. ITU namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik2 dan menyerahkan ke Polisi,” tulis Andi Arief.