(BENAR) Masa Pemerintahan Jokowi belum selesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu
Sumber:
Debat Capres
Tanggal publish: 17/01/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Ada delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Yakni, kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan niat penuntasan kasus HAM sering kali berhenti di level perintah presiden. “Belum ada kemajuan yang cukup signifikan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” kata Choirul dalam konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.
Choirul mengatakan belum ada upaya konkret Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus itu ke tahap penyidikan dan penuntutan. Padahal, hukum telah mengamanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
Rujukan
Original Source : https://cekfakta.com/focus/1062