{"id":8151,"date":"2019-04-17T22:19:45","date_gmt":"2019-04-17T22:19:45","guid":{"rendered":"http:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/?p=8151"},"modified":"-0001-11-30T00:00:00","modified_gmt":"-0001-11-29T17:00:00","slug":"Diperlukan-Sikap-Tegas-Bawaslu-Tangani-Dugaan-Pelanggaran-Pemilu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/?p=8151","title":{"rendered":"Diperlukan Sikap Tegas Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu"},"content":{"rendered":"<p><strong>TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-<\/strong>Ketua Lembaga Bantuan Hukum Trisila, Hasan Lumban Raja menyoroti pelanggaran <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> yang tidak tertangani secara maksimal oleh Badan Pengawas <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> (Bawaslu). Menurut Hasan, <em>sebagai pengawas <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a>, <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/bawaslu' class='blue'>Bawaslu<\/a> terjebak pada pemahaman perbuatan pelanggaran hukum dalam arti sempit.&nbsp;<\/em><\/p>\n<p>Pelanggaran hukum dalam Pemilu 2019 hanya dipahami sebagai pelanggaran norma undang-undang Pemilu berikut peraturan pelaksananya. Akibatnya, kata dia, ada berbagai perbuatan dari berbagai pihak dalam Pemilu 2019 yang seyogyanya berpotensi menjadi ancaman demokrasi yang tidak tersentuh pengawasan.<\/p>\n<p class=\"baca\"><strong>Baca: <a title=\"Bawaslu Angkat Bicara soal Kecurigaan Kubu 02 terhadap DPT Pemilu 2019\" href=\"http:\/\/www.tribunnews.com\/pilpres-2019\/2019\/03\/13\/bawaslu-angkat-bicara-soal-kecurigaan-kubu-02-terhadap-dpt-pemilu-2019\">Bawaslu Angkat Bicara soal Kecurigaan Kubu 02 terhadap DPT Pemilu 2019<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Hasan mencontohkan, kasus <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/hoaks' class='blue'>hoaks<\/a> adanya&nbsp;tujuh kontainer yang berisi tujuh puluh juta surat suara yang sudah dicoblos. Dalam kasus ini, justru yang hadir untuk menyelesaikannya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). <\/p>\n<div id='div-Inside-MediumRectangle' style='text-align:center;margin:auto'><script type='text\/javascript'>googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-Inside-MediumRectangle'); });<\/script><\/div>\n<p>&#8220;Bawaslu dalam kasus ini absen. Justru&nbsp;KPU yang melaporkan kepada Polri agar kasus ini ditindak,&#8221; ujar Hasan dalam diskusi Pelanggaran Hukum Dalam <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> 2019 Dan Potensi Ancaman Demokrasi, Rabu (13\/3\/2019).<\/p>\n<p>Hasan menyayangkan ketidakhadiran <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/bawaslu' class='blue'>Bawaslu<\/a> dalam menangani kasus <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/hoaks' class='blue'>hoaks<\/a> tersebut. Padahal, kasus <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/hoaks' class='blue'>hoaks<\/a> menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi karena merugikan hak rakyat selaku pemegang kedaulatan untuk mendapatkan <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> yang adil dan berintegritas serta <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> yang efektif dan efisien.<\/p>\n<p><script>var unruly = window.unruly || {};unruly.native = unruly.native || {};unruly.native.siteId = 1082418;<\/script><script src='\/\/video.unrulymedia.com\/native\/native-loader.js'><\/script><\/p>\n<p>Mantan Ketua <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/bawaslu' class='blue'>Bawaslu<\/a> Jawa Barat, Harminus Koto memaparkan jenis-jenis pelanggaran <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a>. Jenis pelanggaran <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> tersebut adalah pelanggaran administrasi, pidana dan etik. Menurut dia, Undang-Undang <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> no.7 Tahun 2017 secara tegas mengatur instrumen penegakan hukum <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a>.<\/p>\n<p>&#8220;UU itu memperkuat Bawaslu dalam penegakan hukum Pemilu, namun masih tekendala teknis dalam mendukung optimalisasi kinerja penegakan hukum pemilu,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p class=\"baca\"><strong>Baca: <a title=\"Sebarkan Materi Kampanye Capres Prabowo, Kasek dan Guru di Tulungagung Dilaporkan ke Bawaslu\" href=\"http:\/\/www.tribunnews.com\/regional\/2019\/03\/12\/sebarkan-materi-kampanye-capres-prabowo-kasek-dan-guru-di-tulungagung-dilaporkan-ke-bawaslu\">Sebarkan Materi Kampanye Capres Prabowo, Kasek dan Guru di Tulungagung Dilaporkan ke Bawaslu<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo menyampaikan maraknya pelangaran <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> yang tidak diproses secara hukum dapat menjadi ancaman masa depan demokrasi Indonesia.<\/p>\n<p>Menurut Karyono, diperlukan ketegasan sikap dari <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/bawaslu' class='blue'>Bawaslu<\/a> untuk menindak tegas pelanggaran Pemuli. Hal ini sangat penting untuk menumbuhkam budaya sadar hukum dalam mencegah pelanggaran hukum dalam pesta demokrasi. <\/p>\n<p>&#8220;Dugaan pelanggaran pemilu justru banyak dialihkan ke pidana umum. <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/bawaslu' class='blue'>Bawaslu<\/a> cenderung menghindar alias ngeles,&#8221; tegas Karyono.<\/p>\n<p>Karyono lantas menguraikan beberaapa hal dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di tengah proses <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> Serentak yang bakal berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Dugaan pelanggaran hukum <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/pemilu' class='blue'>Pemilu<\/a> tersebut, kata dia, terkait erat dengan masa depan demokrasi di tanah air.<\/p>\n<p>Misalnya, kata dia, marakanya isu politik identitas dalam bentuk SARA dan dinarasikan serta disebarkan di line media sosial. Menurut dia, marakanya permainan isu politik identitas ini cukup berbahaya. Disebutkan, tujuan dari pernainan politik identitas untuk mengalahkan lawan demi keuntungan pribadi dan kolompok.<\/p>\n<p>Ancaman masa depan demokrasi lainnya, Karyono menyebut, adalah <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/hoaks' class='blue'>hoaks<\/a> atau berita bohong. Dampak dari <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/hoaks' class='blue'>hoaks<\/a> ini cukup sigifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi kalau <a href='http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/hoaks' class='blue'>hoaks<\/a> tersebut sudah menjadi industri.<\/p>\n<p>&#8220;Ini bisa merusak peradaban dan lebih parah bisa menimbulkan disintegrasi. Padahal demokrasi di Indonesia mengehargai perbedaan tapi karena politik identitas demokrasi ternodai,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Masalah lain dari ancaman demokrasi lainnya, menurut Karyono, adalah&nbsp; intimidasi dan teror, money politik dan belanja suara.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p>\t\t\t<\/br><\/br> Original Source : <a href=\"http:\/\/www.tribunnews.com\/nasional\/2019\/03\/13\/diperlukan-sikap-tegas-bawaslu-tangani-dugaan-pelanggaran-pemilu\" target=\"_blank\">http:\/\/www.tribunnews.com\/nasional\/2019\/03\/13\/diperlukan-sikap-tegas-bawaslu-tangani-dugaan-pelanggaran-pemilu<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Lembaga Bantuan Hukum Trisila, Hasan Lumban Raja menyoroti pelanggaran Pemilu yang tidak tertangani secara maksimal oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Hasan, sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu terjebak pada pemahaman perbuatan pelanggaran hukum dalam arti sempit.&nbsp; Pelanggaran hukum dalam Pemilu 2019 hanya dipahami sebagai pelanggaran norma undang-undang Pemilu berikut peraturan pelaksananya. Akibatnya, kata dia, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[],"tags":[],"class_list":["post-8151","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8151"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8151"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8151\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8151"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8151"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.syyhoaxanalyzer.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8151"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}