TRIBUNNERS – Masyarakat Indonesia saat ini umumnya senang berbagi informasi. Dibarengi dengan perkembangan teknologi digital yang penetrasinya hingga berbagai kalangan, peredaran informasi menjadi kian sulit terbendung.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan, sedikitnya 170 juta masyarakat Indonesia memiliki minimal satu ponsel atau setidaknya satu SIM card.
Media sosial yang sudah diwarnai berita hoax (bohong), fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan. Lebih mudah tersebar karena engagement rate dari setiap platform media sosial di Indonesia pun sangat tinggi. Kasus ini menjadi polemik bangsa karena sifat budaya indonesia itu sendiri yang senang untuk “berbagi”.
Munculnya informasi atau berita hoax cukup memprihatinkan dan mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Permasalahan saat ini, kata dia, informasi hoax telah memecah belah publik dan mengakibatkan kesimpangsiuran informasi. Misalnya, jika dikaitkan dengan momentum pilkada, publik terbelah menjadi kubu-kubu yang keras. Masyarakat atau netizen diharapkan dapat mencermati berita hoax, sehingga informasi palsu itu tidak menyebar.
Komunikasi pun dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dengan berbagai pihak dari luar, seperti Facebook dan Google. Kerja sama dilakukan untuk menyaring konten dan beragam informasi. Dengan kolaborasi juga, Public Relations pada suatu corporate atau lembaga dalam fungsi nya memonitoring media dapat menerapkan sistem filter informasi tersebut. Hal ini penting dilakuakan PR karena PR berperan dalam penyampaian informasi terkait corporate atau lembaga yang valid dan tidak manipulatif terhadap publik.
Monitoring Media bisa dilakukan dengan screen capture disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. Kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id.
Monitoring media juga bisa dilengkapi dengan mengakses situs turnbackhoax, di dalamnya terdapat database informasi hoax. Dalam laman situs tersebut, terdapat laporan yang dikategorikan berdasarkan berita palsu yang terbaru, terpopuler, dan teraktif.
Dari setiap daftar berita palsu tersebut, PR dapat melihat keterangan hoax atau bukan hoax berdasarkan penandaan dari pengguna lain. Untuk melaporkan berita palsu, pengguna dapat melakukan login di aplikasi Turn Back Hoax hanya dengan menggunakan akun Facebook.
Ditulis oleh Dinda Afifah Khoerrunnisa,
Anggota Departemen Akademik dan Keprofesian Hima Humas
Universitas Padjadjaran