Dalam Persidangan, Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Bernuansa Politis

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet telah mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.

Ratna didakwa telah membuat keonaran setelah membuat kabar bohong penganiayaan dirinya.

Baca: Ratna Sarumpaet Sebut Dakwaan Jaksa Ada yang Tak Sesuai Fakta

Ibu dari artis Atiqah Hasiholan mengungkapkan pandangannya.

Sebelum memulai pernyataannya, Ratna sempat mengatakan bahwa yang disampaikan tidak terkait materi kasusnya.

“Sebenarnya tidak dalam konteks materi kasusnya tapi saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang berhadapan dengan Pengadilan. Saya merasakan sejak saya ditangkap. Yang saya pelajari dari bacaan,” ujar Ratna di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Pernyataan Ratna sempat dipotong oleh hakim. Menurut hakim, keberatannya tersebut dapat dituangkan melalui eksepsi.

“Nanti bisa saudara tuangkan dalam keterangan tertulis,” tutur hakim Joni Supriyanto.

Ratna lalu meminta meneruskan pernyataannya. Menurut Ratna, pernyataan yang akan disampaikan itu tidak akan lama.

“Saya sebenarnya hanya ingin mengatakan saya salah tapi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan peristiwa penyelidikan ada ketegangan luar biasa yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik,” tegas Ratna.



Original Source : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/28/dalam-persidangan-ratna-sarumpaet-sebut-kasusnya-bernuansa-politis