Delegitimasi Penyelenggara Pemilu, Bawaslu: Itu Bentuk Kekerasan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) saat ini memang tengah menghadapi upaya delegitimasi jelang Pemilu yang akan digelar pada April mendatang, begitu juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti yang disampaikan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin usai diskusi media di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).

Baca: Delegitimasi Penyelenggara Pemilu Dinilai Bisa Merusak Demokrasi

Ia menjelaskan uapaya delegitimasi kedua lembaga tersebut bisa dikategorikan sebagai kekerasan pemilu.

Menurutnya, jika ada informasi yang tidak sesuai fakta terkait Bawaslu dan KPU yang beredar secara luas serta menyatakan kedua lembaga tersebut tidak netral, maka itu termasuk dalam bentuk kekerasan.

Terlebih jika masyarakat ‘menelan mentah’ kabar hoaks tersebut.

“Ketika ada informasi yang salah (tapi) disebarkan ke publik, kemudian pesannya yang tertangkap (oleh masyarakat) adalah penyelenggara tidak netral, secara tidak langsung orang akan berpikir bahwa kami tidak netral, kami berpihak ke kanan dan ke kiri, itu (bentuk) kekerasan,” ujar Afif.

Afif kembali menegaskan bentuk kekerasan secara halus yang ia dan rekan-rekannya terima selama menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Informasi hoaks telah mendiskreditkan pihaknya agar dianggap berpihak dan tidak netral dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.

“Kekerasan yang halus terhadap kami seakan (kami ini) dituduh tidak netral pada saat melakukan pekerjaan-pekerjaan,” jelas Afif.

Baca: Diperlukan Sikap Tegas Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ia menilai informasi hoaks itu dikemas pihak yang biasanya tidak memiliki identitas yang jelas, seolah menyampaikan kebenaran dan membuat pihaknya tidak dipercaya oleh masyarakat.

“Padahal itu adalah informasi yang tidak benar, kemudian dipahami orang yang tidak tahu persis seolah-olah informasi itu (memang) benar,” kata Afif.



Original Source : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/13/delegitimasi-penyelenggara-pemilu-bawaslu-itu-bentuk-kekerasan