Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet berharap sidangnya tak diwarnai oleh kebohongan orang lain.
Hal itu diungkapkannya saat akan bertolak untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4/2019).
Baca: Tatapan Tajam Ratna Sarumpaet saat Dengarkan Kesaksian Amien Rais
Ratna Sarumpaet berharap sidangnya berjalan baik tanpa ada kebohongan dari orang lain, karena kasus tersebut adalah kasus kebohongan dari dirinya.
Pernyataan itu merujuk kepada kesaksian Wakil Ketua BPN Prabowo – Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, yang disebutnya berbohong di pengadilan.
“(Harapannya) Ya berjalan baik-baik saja. Kan ini kasus kebohongan saya, jadi jangan orang lain lagi bohong,” ujar Ratna Sarumpaet.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa perkara penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, Kamis (4/4/2019).
Baca: Jadi Saksi, Anak Ratna Sarumpaet Tak Bisa Dampingi dalam Sidang
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi, dimana salah satunya yang diagendakan adalah Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Adapun dalam perkara ini Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.