TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan tiga akun di media sosial terkait hoaks server settingan memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2019 ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4) malam.
Menanggapi hal itu, pengamat analis komunikasi Universitas Paramadina Hendri Satrio berharap KPU tak sekedar melaporkan pemilik akun.
Hendri mengharapkan KPU juga melaporkan isu yang dimunculkan disitu. Yakni soal settingan dimana salah satu paslon dimenangkan.
“Mudah-mudahan saja KPU melaporkan bukan hanya pemilik akunnya, atau bukan hanya yang bicara, tapi juga melaporkan isunya,” ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/4/2019).
Menurutnya, isu tersebut lebih penting untuk ditelusuri. Bahwa apakah memang benar sudah ada settingan 57 persen suara bagi kubu petahana.
Ia menilai hal itu akan menarik karena adanya informasi yang berasal dari masyarakat.
Baca: Kebakaran Hebat di Korea Selatan, Kemlu Monitor WNI Setempat
“Kan ini menarik juga dari pelaporannya (adalah) info dari masyarakat. Walaupun nanti ujungnya hoaks (atau) memang tidak benar misalnya, tapi kan sudah ada proses yang dilaporkan dulu bahwa ada informasi dari masyarakat tentang itu,” kata dia.
“Kalau memang benar di-setting 57 persen, pendukungnya pak Jokowi nggak usah ke TPS, itu sudah pasti menang kan. Tapi mudah-mudahan itu tidak terjadilah (Setting-settingan seperti itu,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau agar yang bertanggung jawab terhadap server KPU juga harus melakukan klarifikasi.
Klarifikasi dimana menjelaskan apakah settingan seperti dalam video yang viral tersebut mungkin dan dapat terjadi atau tidak.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan dengan melaporkan isunya dan tak hanya pemilik akun, maka semua hal terkait kasus akan semakin terang benderang.
“Mudah-mudahan bukan hanya pelaku yang dilaporkan tapi juga isunya yang dilaporkan. Kalau isunya juga dilaporkan maka akan semakin terang benderang,” jelasnya.
“Kita juga harus apresiasi KPU yang bergerak cepat melaporkan. Kinerja dari Bareskrim, kita tunggu nanti,” tukas Hendri.