Indonesia

[HOAKS] Video Penganiayaan Sadis terhadap Anak Kecil

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Belum lama ini beredar video yang menayangkan penyiksaan terhadap anak kecil di beberapa media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Informasi ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial Facebook pada Kamis (27/12/2018) dengan narasi yang menyebutkan bahwa video berasal dari Indonesia.

Video tak menyebutkan di mana peristiwa ini terjadi. Namun, Polri memberikan penjelasan.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video berdurasi 2 menit 41 detik itu menampilkan seorang anak yang tergantung terbalik dengan posisi kepala di bawah.

Awalnya, unggahan ini di-post oleh salah satu pengguna media sosial Facebook pada Kamis (27/12/2018). Pengunggah diperkirakan bukan berasal dari Indonesia.

Namun, video itu kemudian disebar atau di-share dengan narasi yang menyebutkan bahwa peristiwa penganiayaan anak itu terjadi di Indonesia.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Itu termasuk hoaks, bukan berlaku di Indonesia. Kepolisian telah mendapat video itu sudah sekitar seminggu yang lalu,” ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (31/12/2018).

Menurut Dedi, polisi awalnya menemukan video ini di media sosial Facebook, dan akun yang mengunggah merupakan warga Filipina.

Dedi menjelaskan, pemberitaan yang benar adalah kejadian penganiayaan ini benar terjadi di Provinsi Iloilo, Filipina.

Selain itu, seorang perwira Kepolisian Filipina, Kepala Polisi di Santa Rosa, Superintendent Eugene Orate, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditangkap dan dipenjarakan.

“Polisi Filipina sudah menangkap tersangka penganiayaan anak tersebut. Setelah ditangkap, video tersebut ditutup,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) juga melaporkan bahwa video penganiayaan anak itu juga beredar di aplikasi pesan WhatsApp, tanpa adanya tautan sumber dari media sosial.

Tak hanya itu, Polri juga telah mengklarifikasi unggahan yang tersebar ini melalui akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.