hoaks!
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Surat mengenai undangan sosialisasi tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang beredar di masyarakat dapat dipastikan palsu.
Surat ini mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Namun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Surat berkop Kemenpan RB bernomor B/40/S.KT tersebut seolah-olah ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.
Surat palsu ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya.
Dalam surat itu, Kemenpan RB seolah-olah mengundang pihak yang dituju untuk menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20/2018 mengenai Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.
Surat bodong ini menyebutkan bahwa acara akan dilaksanakan pada Kamis (11/10/2018) pukul 08.00 WIB, Milennium Hotel Sirih, Jalan Fachrudin Nomor 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berikut bunyi suratnya:
Yang Terhormat
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya
di
tempat
Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Kami Bermaksud mengundang Saudara untuk hadir dalam acara tersebut pada:
hari/tanggal : Kamis, 11 Oktober 2018
Waktu : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : Milenium Hotel Sirih Jl. Fachrudin No.3, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Sehubungan dengan hal tersebut mohon untuk menugaska pejabat yang berwenan membidangi Bisnis Proses dan Organisasi pada instansi masing-masing. Perlu kami sampaikan bahwa Biaya Perjalanan Dinas, Akomodasi Hotel dan Transportasi di Tanggung hanya 1 untuk satu orang peserta dari Panitia. Konfirmasi Kehadiran hubungi Irawan Wahyu Sasmita di nomor Telepon 085314867674 paling lambar satu dua hari setelah surat di terima.
Atas Perhatian dan Kehadiran Saudara di sampaikan terima kasih.
Selain itu, terdapat tembusan di surat ini yang ditujukan kepada Menteri PAN RB dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB.
Tak hanya itu, dalam surat ini juga disebutkan bahwa biaya perjalanan dinas, akomodasi hotel, dan transportasi hanya untuk satu orang peserta instansi dari panitia, dilengkapi dengan contact person bernama Irawan Wahyu Sasmita, nomor telepon 085314867674.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB Mudzakir menegaskan surat tersebut hoaks atau bohong. Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait peredaran surat palsu ini.
“Iya. (Laporan) masyarakat,” ujar Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/10/2018).
Masyarakat, lanjut Mudzakir, diminta untuk berhati-hati apabila menerima surat yang mengatasnamakan Kemenpan RB.
“Sebaiknya bisa konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian PAN RB perihal kebenaran surat tersebut,” kata dia.
Berdasarkan informasi dari situs resminya, Kemenpan RB telah melaporkan adanya surat palsu ini ke kepolisian.
“Agar kejadian serupa ini tidak terulang dan sebelum jatuh korban,” kata Mudzakir.