[BENAR] Klarifikasi LIPI Terkait Isu Pemusnahan Buku, Tesis, dan Disertasi

Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) memberikan
klarifikasi terkait isu pemusnahan buku, tesis, dan disertasi. Pelaksana Tugas
Kepala Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) LIPI, Hendro Subagyo mengatakan,
pihaknya tengah melakukan digitalisasi terhadap koleksinnya. “Mekanisme ini
adalah mekanisme yang seharusnya berjalan rutin setiap tahun, terakhir kami
lakukan pada 2015 silam. Proses weeding atau penyiangan dilakukan, untuk
koleksi yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman atau fisiknya rusak
parah,” ujarnya.
=====
Kategori:
Klarifikasi
=====
Isi Klarifikasi
Lengkap:
Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) memberikan
klarifikasi terkait isu pemusnahan buku, tesis, dan disertasi. Pelaksana Tugas
Kepala Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) LIPI, Hendro Subagyo mengatakan,
pihaknya tengah melakukan digitalisasi terhadap koleksinnya.
“Mekanisme ini
adalah mekanisme yang seharusnya berjalan rutin setiap tahun, terakhir kami
lakukan pada 2015 silam. Proses weeding atau penyiangan dilakukan, untuk
koleksi yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman atau fisiknya rusak
parah,” ujarnya.
Hendro juga
menjelaskan, proses penyiangan ini disalahartikan sebagai penghapusan koleksi
disertasi dan tesis dengan menjual koleksi tersebut. Padahal kata dia,
mekanisme weeding adalah proses normal di dunia perpustakan.
“Tujuannya untuk
memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul untuk penarikan permanen
berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik dari koleksi tersebut,”
tuturnya.
PDDI-LIPI pada
tahun 2018 menetapkan kebijakan penyiangan koleksi dengan memfokuskan
penyiangan untuk koleksi tercetak yang jarang digunakan oleh pengguna, seperti
Majalah Catu (Jurnal Internasional) yang dilanggan tahun 1991-1998, Jurnal
Nasional, Tesis/Disertasi, dan laporan penelitian (hibah).
Lebih lanjut Hendro
menambahkan Revolusi Industri 4.0 memungkinkan pertukaran informasi antar
lembaga dapat dilakukan secara digital. Ditambah lagi, perkembangan teknologi
informasi saat ini telah mendisrupsi perilaku pencarian informasi perpustakaan
dan proses penerbitan literatur.
Penerbitan jurnal
khususnya di Indonesia sudah diarahkan untuk diterbitkan secara online dengan
tujuan memperluas jangkauan pembaca. Hendro menjelaskan berdasarkan data dari
ISJD Neo (www.isjd.pdii.lipi.go.id) terdapat 14.801 judul jurnal yang dapat
diakses secara online.
“Kemudian
penerbitan buku juga sudah mulai bergeser ke dalam bentuk digital,” ujarnya.
Saat ini,
koleksi-koleksi fisik dari majalah dan jurnal internasional, sudah diganti
dengan akses langganan versi digital. Sedangkan koleksi majalah dan jurnal
dalam negeri, kata Hendro, termasuk yang dipertahankan koleksi fisiknya.
“Koleksi-koleksi
penting dan bersejarah juga tetap kami simpan. Meskipun ada digitalisasi,
fisiknya tetap kami pertahankan,” ujar Hendro.
Sementara untuk
koleksi tesis dan disertasi yang masuk dalam literatur kelabu (grey
literature), menurut Hendro, tidak dipertahankan dalam bentuk cetak karena
koleksi yang disimpan di PDDI adalah salinan tesis dan disertasi untuk
dokumentasi metadata.
“Sebelum dilakukan
penyiangan atau digitalisasi, PDDI memastikan tesis dan disertasi aslinya masih
tersimpan di perguruan tinggi asal,” kata Hendro.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/853579331641270/
Original Source : https://turnbackhoax.id/2019/03/12/benar-klarifikasi-lipi-terkait-isu-pemusnahan-buku-tesis-dan-disertasi/