69
[HOAKS] Ustadz Yusuf Mansur: Sebutan “Kafir†Adalah Sebuah Hinaan, Bisa Dipidanakan
KATEGORI: HOAKS
Penjelasan :
Beredar di media sosial Facebook sebuah gambar hasil tangkapan layar dari sebuah website bernama tribuninf0.blogspot.com. Gambar tersebut menampilkan sebuah artikel berjudul “Ustadz Yusuf Mansur: Sebutan “Kafir Adalah Sebuah Hinaan, Bisa Dipidanakanâ€. Artikel tersebut apabila ditinjau dari sumbernya berisikan pembahasan mengenai kafir serta tanggapan dari Ustadz Yusuf Mansur yang berpesan bahwa kafir adalah sebuah hinaan dan bisa dipidanakan serta perintah untuk merangkul mereka yang berbeda. Gambar hasil tangkapan layar tersebut kemudian diberi caption “USTAD LULUSAN PEREMAN… SUDAH KENA VIRUS CEBONG 01… HALAL JADI HARAM… HARAM JADI HALAL… DALIL PAKAI NAFSU SESAT MEYESATKAN… JAUH DARI TUNTUNAN ALQURANâ€.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan adanya pernyataan dari Ustadz Yusuf Mansur seperti yang dituliskan pada judul artikel tersebut. Artikel dari tribuninf0.blogspot.com tersebut juga diketahui mengambil pernyataan-pernyataan pihak lain yang diklaim sebagai pernyataan dari Ustadz Yusuf Mansur. Pada artikel, terdapat kutipan ujaran “Bukankan agama meminta kita, seperti Buya Hamka katakan, untuk mendekatkan sesama kita yang berbeda†serta “Apa perlunya di tengah kemajemukan dan keragaman kita mengatakan pihak lain kafir, sesuatu yang menimbulkan mudarat, sebaiknya merangkul dan mengayomi mereka yang berbedaâ€. Kedua pernyataan ini diklaim oleh tribuninf0.blogspot.com sebagai pernyataan dari Ustadz Yusuf Mansur. Faktanya, pernyataan tersebut adalah pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri Pengkajian Ramadhan PP Muhammadiyah pada tahun 2017 silam seperti dikutip dari Republika.co.id.
Link Counter:
Berita Terkait
Original Source : https://www.kominfo.go.id/content/detail/16904/hoaks-ustadz-yusuf-mansur-sebutan-kafir-adalah-sebuah-hinaan-bisa-dipidanakan/0/laporan_isu_hoaks