BPN Prabowo: Capres yang Sebar Hoax Saat Debat Bisa Digugat

Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyoroti data-data yang dijabarkan oleh capres petahana Joko Widodo (Jokowi) saat debat kedua. Menurut BPN Prabowo-Sandiaga, Jokowi bisa digugat jika data-data yang dia sampaikan tidak benar.”Apalagi data yang disampaikan oleh capres itu bohong seharusnya itu digugat. Menyampaikan informasi palsu itu bagian dari hoax ada undang-undang KUHP-nya,” kata Sekretaris BPN Prabowo-Sandiaga Hanafi Rais dalam diskusi ‘Politisasi Agama Era Jokowi’ di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).Baca juga: TKN: BPN Kesulitan Bendung Penilaian Negatif ke Prabowo Usai DebatTak hanya Jokowi, Hanafi mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam Pilpres 2019 dan menyebarkan data-data yang tidak benar bisa digugat. Menurutnya, penyebaran data-data yang tidak benar sudah memenuhi delik hukum. googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1547837152118-0’); }); “Mestinya siapa pun yang terlibat dalam pilpres, apalagi ini kandidatnya langsung, kalau mengatakan data itu salah bahkan tidak klarifikasi dan membiarkan saja kebohongan, itu seharusnya sudah kena delik hukum,” tegasnya.Diskusi ‘Politisasi Agama Era Jokowi’ (Zhacky/detikcom)Baca juga: BPN Prabowo Sebut Data Jokowi soal Impor Jagung HoaksSebelumnya, Jokowi memang menjabarkan sejumlah data dalam debat capres kedua beberapa hari lalu. Salah satu data yang diumbar Jokowi adalah pembangunan 191 ribu kilometer jalan.Selain itu, Jokowi memaparkan data produksi jagung hingga produksi beras. Menurutnya, impor jagung dan impor beras pada 2018 sudah sangat berkurang.Simak Juga ‘BPN Laporkan Jokowi Karena Bohong saat Debat’:[Gambas:Video 20detik] (zak/mae) pemilu 2019 bpn prabowo-sandiaga

Original Source : https://news.detik.com/berita/d-4434788/bpn-prabowo-capres-yang-sebar-hoax-saat-debat-bisa-digugat