TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menahan Ifan Taufani, warga Cilegon. Ifan mengaku menyebar penghinaan terhadap Panglima TNI dan pejabat negara.
Ifan juga mengaku sebagai salah satu anggota Muslim Cyber Army (MCA).
Baca: Tak Bisa Baca Instruksi, Wanita Ini Teriak Kaget Alisnya Hilang Saat Coba Pewarna Alis
“Benar bahwa saya mem-posting di konten FB (Facebook) penghinaan terhadap Panglima TNI dan pejabat negara.”
“Saya bersalah dan menyesal dan ingin menyampaikan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan hoax,” kata Ifan di Mapolda Banten, Serang, Jumat (2/3/2018).
Baca: Kesal, Wanita Ini Membayar Tagihan Sebesar Rp 6,7 Juta Menggunakan Koin
Simak liputannya dalam video di atas. (*)