Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin unggul di TPS 15 Rutan Polda Metro Jaya tempat terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, memberikan hak suaranya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Jokowi-Maruf Amin meraih 129 suara sementara pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 114.
Jumlah suara tidak sah 4, jumlah suara keseluruhan 247.
Baca: Jokowi-Amin Unggul 19 Suara di TPS Ketua FPI Rizieq Shihab
Sementara itu, pasangan Prabowo-Sandiaga menang di TPS 14 Rutan Polda Metro Jaya.
Di TPS tersebut banyak tahanan narkoba.

Baca: Tanggapi Hasil Quick Count, Prabowo Sebut Ada Lembaga Survei Tertentu yang Menggiring Opini
Di TPS itu, Prabowo unggul dengan perolehan suara sebanyak 121 suara.
Sementara Jokowi memperoleh suara sebanyak 107.
Baca: Bamsoet: Semua Pihak Harus Menghormati Hasil Pemilu
Dimana dalam TPS 14 suara tak sah adalah 3 dan jumlah DPT di sana adalah 231.
Seperti diketahui, sebanyak 538 tahanan yang mendekam di rutan Polda Metro Jaya sudah terverifikasi oleh KPU dan diperbolehkan ikut mencoblos.