TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet yang awalnya mengaku dianiaya namun ternyata operasi plastik telah diakui sendiri oleh yang bersangkutan.
Meski sudah meminta maaf, atas penyebaran kabar hoax, sikap Polri yang tegas melakukan proses hukum bagi penyebar hoax yang mengancam keutuhan bangsa haruslah didukung.
“Kita dukung aparat penegak hukum terus mendalami kasus dengan mengungkap dalang dan pelaku skandal hoax Ratna Sarumpaet yang lain agar diproses hukum bagi seluruh penyebar hoax dan pernyataan yang menyesatkan. Masyarakat berharap skandak hoax ini diungkap dan dituntaskan sesuai hukum yangada,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Jumat (5/10/2018).
Adanya kabar penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang menyebar lewat medsos, juga membuat konflik antar masyarakat.
“Alhamdulillah Polri dengan sigap mengungkap kebenaran atas peristiwa hoax itu dan akhirnya Ratna Sarumpaet dalam satu jumpa pers mengakui semua perbuatannya. Masyarakat mengapresiasi kerja keras Polri juga telah menangkapnya dan melakukan proses hukum sesuai peraturan perundang undangan yang ada,” kata Alumni MEP UGM Eko Suwanto.
Publik di tanah air, akan mengingat kabar bohong Ratna Sarumpaet ini. Siapapun yang berbohong, jelas tak bisa dipercaya rakyat.
“Hoax, kabar bohong dan berbagai pernyataan sesat lainnya ini mengingatkan masyarakat pada tokoh pewayangan yang licik dan suka menipu seperti sengkuni dan dursasana. Kedepan kita harap tidak ada lagi hoax lagi. Rakyat cinta damai, maka mari kita jaga hatinya rakyat dengan tidak melakukan hoax,” kata Alumni Pemantapan Nilai Kebangsaan di Lemhannas, Eko Suwanto.
Secara khusus, Eko Suwanto menyatakan memberikan apresiasi terhadap Polri yang mengungkap kebohongan dan menangkap Ratna Sarumpaet saat akan pergi ke Chili di bandara Soekarno Hatta.
“Kebohongan telah terungkap. Kita harap semua pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan manuver politik, termasuk para pihak yang sedang menggoreng isu penyusupan. Stop manuver politik yang aneh itu. Sudahlah, rakyat sudah tau semua hoax dan pernyataan yang tidak benar,” ujarnya.
“Bawaslu dan KPU juga perlu aktif merespon kasus ini dengan melakukan penegakan UU Pemilu,” kata Eko Suwanto.