Pelaku Penyebar Hoax Gempa di Tegal Dibekuk Polisi

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL – Isu hoax soal gempa yang akan terjadi di Pulau Jawa, termasuk wilayah Tegal cukup marak terjadi dalam tahun ini.

Terbukti, setidaknya ada sebanyak dua isu hoax soal gempa yang menyebablan masyarakat Tegal resah.

Isu hoax soal gempa pertama kali buming dan gaduh di sosial media pada 2 Oktober 2018 lalu di aplikasi Facebook.

Dalam unggahannya, akun dari seorang bernama Dian Purwanto (25), warga Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal tersebut menyebut tentang gempa yang akan berlanjut di Pulau Jawa dengan memelintir pernyataan resmi dari LIPI.

Dian yang kini telah diringkus oleh jajaran Polres Tegal Kota menyebut tentang, ‘nestapa Lombok belum berakhir.

Laut mulai retak-retak sudah. Buat yang lagi di pulau Jawa atau ada keluarga di pulau Jawa. Perbanyak doa dan tetap waspada’.

Dia juga menuliskan ‘LIPI mewaspadai akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar khususnya di Pulau Jawa beberapa waktu ke depan’.

Kemudian, Dian juga menambahkan tulisan angka-angka yang saling dihubungkan dengan ayat-ayat suci.

“Postingan itu ditemukan saat patroli siber. Setelah ditelusuri, kami tangkap tersangka di kediamannya. Sebenarnya, hoax soal gempa memang cukup deras di Wilayah Tegal sehingga terus kami selidiki,” ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly, Jumat (16/11/2018) kemarin.

Kemudian, isu hoax soal gempa kembali santer pada tanggal 19 Oktober 2018 lalu.



Original Source : http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/18/pelaku-penyebar-hoax-gempa-di-tegal-dibekuk-polisi