Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Ditreskrimsus Polda Riau kini tengah mendalami dugaan penyebaran fitnah dan hoax dalam postingan akun Facebook Yanti Susi yang mengarah kepada Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.
Kedatangan Irwan Nasir yang didampingi kuasa hukumnya, dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasubdit II AKBP John Ginting.
“Iya, membuat aduan. Yang datang Bupati (Irwan) didampingi pengacara. Sekitar pukul 09.30 WIB tadi,” kata AKBP John Ginting.
Untuk memperkuat aduannya kata Ginting, pihak Irwan Nasir juga membawa beberapa bukti postingan pada akun Facebook tersebut.
Saat ditanyai soal isi postingan tersebut, Ginting tak mengetahui secara pasti.
“Saya lupa apa isi postingannya secara detail, namun postingan itu ada foto bupati lalu ada kata-katanya,” ungkap Kasubdit II.
Aduan tersebut saat ini sudah diproses pihak kepolisian. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih dahulu.
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir M.Si mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (11/1/2019) pagi.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Bonny Nofriza SH MH, Irwan bermaksud melaporkan akun Facebook dengan nama “Yanti Susi”.
Baca: Saat Digerebek Fe Ternyata Sudah Deal Rp 250 Ribu Sekali Kencan