Satgas Nusantara Polri Dorong Dibuatnya Regulasi Soal Hoax di Media Sosial

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Nusantara Polri mendorong dibuatnya regulasi soal hoax atau berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Satgas Nusantara Irjen Polisi Gatot Edi Pramono berujar, regulasi ini mendesak karena hoax dan ujaran kebencian di medsos sudah tidak bisa dibendung.

Kata dia, usulan regulasi hoax di medsos sudah dibicarakan kepada pemilik platform medsos. Alasannya, Pemerintah tak bisa mengatur sendiri regulasi ini.

“Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos,” ujar Gatot Edi dalam diskusi publik Pemilu, Hoax dan Penegakan Hukum di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Gatot Edi menerangkan, Jerman dan Malaysia sudah lebih dulu memiliki regulasi hoax di medsos. Dalam aturan teraebut, akun atau berita hoax bisa dimatikan oleh pemilik platform medsos.

Baca: Prabowo: Intel Itu Tugasnya Ngintelin Musuh Negara, Bukan Ngintelin Ulama dan Mantan Presiden

“Sudah saatnya kita punya regulasi hoax di medsos, Jerman dan Malaysia sudah. Kita belum, padahal hoax dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan,” kata Gatot.

Dari pantauan Satgas Nusantara, menjelang pemilu serentak 2019, hoax serta ujaran kebencian terus naik dalam beberapa bulan terakhir.

Hoax dan ujaran kebencian di medsos diciptakan oleh akun asli, semi anonymous dan anonymous. “Hoax dan ujaran kebencian di medsos ada peningkatan, terutama jelang pemilu 2019,” kata dia.



Original Source : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/15/satgas-nusantara-polri-dorong-dibuatnya-regulasi-soal-hoax-di-media-sosial