Jakarta – Perkembangan hoaks melalui dunia siber saat ini dinilai sebagai ancaman baru bagi stabilitas keamanan negara. Hoaks telah menjadi momok nasional yang berkembang dengan begitu pesat akibat kemajuan teknologi dan informasi. Bahkan beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia terus berupaya mencari regulasi yang tepat untuk mencegah dan memberantas maraknya peredaran hoaks tersebut.Istilah “hoax” menurut Lynda Walsh (2006) dalam Sins Against Science populer pertama kali sejak 1808. Kemudian diserap sebagai kata “hoaks” dalam KBBI pada 2016. Dulu kasus hoaks tercatat mudah berkembang dikarenakan minimnya literatur dan informasi untuk menguji fakta. Sehingga orang mudah percaya pada apa yang tampaknya masuk akal menurut mereka. Bahkan banyak dari apa yang diketahui secara ilmiah pun hanya dibangun berdasarkan spekulasi belaka.Sementara sekarang kita disuguhi banyak literatur dan informasi akibat kemudahan teknologi, akses digital, serta merebaknya media sosial. Meskipun zaman telah berubah, sayangnya peluang tersebut tidak sepenuhnya mengantarkan masyarakat semakin kaya literasi untuk menetralisasi hoaks tersebut. Sebaliknya, justru malah muncul hoaks baru yang berkembang dengan sedemikian rupa. googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1547837152118-0’); }); Menurut data Mabes Polri 2018, ditemukan sekitar 3.500 konten hoaks di media sosial. Sementara Dirjen Aptika Kemkominfo mengungkap, sepanjang Agustus 2018 hingga Februari 2019 ditemukan 771 kasus hoaks, dan 800 ribu situs penyebar hoaks pada 2016. Mirisnya, 65% masyarakat Indonesia percaya informasi tersebut. Bahkan hoaks yang berkaitan dengan politik, ujaran kebencian, fitnah, dan adu domba dinilai akan semakin masif penyebarannya di tahun-tahun politik seperti sekarang.Hoaks dan TerorismeBelakangan ini muncul wacana untuk menjerat penyebar hoaks menggunakan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme. Ide tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto pada Rabu (20/3) di Jakarta saat melakukan Rakornas Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019. Alasannya, hoaks dinilai sebagai teror dalam bentuk non-fisik (psychological terror) yang dapat merusak jalan pikir manusia bahkan juga membahayakan negara.Jika dilihat dalam memorie van toelichting pembentukan UU Terorisme, undang-undang tersebut dibentuk agar menjadi landasan hukum yang kukuh dalam mencegah dan memberantas terorisme, karena merupakan kejahatan serius yang mengancam keamanan negara. Dilihat dari urgensinya, hoaks memang mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa. Tetapi sejauh mana negara akan mengkorelasikan hoaks tersebut sebagai kejahatan serius layaknya terorisme.Kita semua tentu sepakat bahwa hoaks harus dilawan. Namun jika rakyat terlalu banyak menyerahkan hak privasinya dan pemerintah terlalu banyak mengatur hal tersebut, kita juga khawatir bahwa pemerintah sewaktu-waktu bisa kembali tergelincir pada otoritarianisme. Apalagi jika wacana ini hanya cenderung dimaksudkan pada aspek penegakan hukumnya.Jika mengacu pada kajian ilmiah sejumlah akademisi dari New York University (2016) dalam laman Science Advance & The Verge, penyebar hoaks juga merupakan korban hoaks. Kebanyakan dari mereka usia 65 tahun ke atas sehingga lebih rentan tertipu hoaks. Faktornya beragam, mulai dari terlambat mengenal teknologi, rendahnya literasi digital, hingga persoalan kemampuan kognitif.Melihat fakta tersebut, rasanya akan sangat menakutkan jika seseorang mendapat info di media sosial, kemudian men-share ulang kepada keluarga, sahabat dan temannya, tiba-tiba menjadi viral di masyarakat, kemudian dilakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal terorisme. Padahal niat asalnya hanya berbagi, tidak dimaksudkan sama sekali untuk membuat kegaduhan di masyarakat.Hukum ResponsifPada Januari 2018, Jerman telah mengesahkan Network Enforcement Act (NetzDG) sebagai aturan yang melarang hoaks. Undang-undang tersebut mengatur agar perusahaan penyedia media sosial dapat menghapus laporan hoaks dalam waktu tertentu setelah mendapatkan keluhan yang komprehensif dari masyarakat. Jika diabaikan, perusahaan tersebut harus menanggung denda sekitar Rp 800 miliar.Kemudian akhir April 2018, Malaysia juga mengesahkan UU Anti Berita Palsu yang diberlakukan kepada warga lokal maupun asing, dengan ancaman hukum denda sekitar Rp 1,7 miliar bagi yang melanggar. Sementara di Filipina, aturan hoaks diatur dalam Pasal 15 Republic Act (RA) 10951, yakni dengan ancaman penjara enam bulan hingga denda sekitar Rp 151 juta.Setiap negara memiliki aturan hukum berbeda dalam mengatur hoaks, tergantung bagaimana sistem pemerintahan dan hukum yang dianutnya. Di Indonesia, penyebar hoaks umumnya dijerat melalui UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Kemudian, jika memang hoaks tersebut sengaja digunakan oleh sekelompok teroris untuk membuat kekacauan terhadap negara, maka kelompok inilah yang tepat diancam dengan UU Terorisme. Dan hal tersebut telah diatur dalam Pasal 13A UU Terorisme, dengan ancaman lima tahun penjara. Bahkan Polri menyebut sudah ada 42 tersangka teroris yang diproses dengan pasal tersebut.Dengan kata lain, jika memang teroris yang menyebar hoaks maka dapat dijerat dengan UU Terorisme. Namun jika masyarakat tidak terafiliasi dengan teroris, maka yang berlaku hanya UU ITE dan instrumen pidana lainnya. Sehingga menarik untuk dikaji, sebenarnya wacana ini mau diarahkan ke mana? Karena perangkat hukumnya sudah tegas membedakan antara penyebar hoaks yang dilakukan teroris dan masyarakat biasa.Menjadi sangat berlebihan ketika penyebar hoaks, baik teroris atau masyarakat biasa sama-sama dijerat dengan UU Terorisme. Nonet dan Selznick (1978) dalam Law & Society in Transition Toward Responsive Law menyatakan bahwa hukum merupakan sarana untuk merespons perubahan sosial, namun bukan berarti hal tersebut dapat diterjemahkan sesuai keinginan penguasa (hukum represif). Hukum harus mampu mengenali aspirasi publik atau dikenal dengan teori hukum responsif.Jika dikaji lebih lanjut, pendekatan hukum responsif ini relevan untuk diaplikasikan dalam mengatasi hoaks. Pertama, untuk mendorong lahirnya produk hukum terkait hoaks yang sesuai representasi rakyat. Kita sangat miris melihat instrumen hukum hoaks cukup banyak, tapi intensitas penyebar hoaks juga ikut tinggi. Hal ini bisa terjadi, mungkin karena hukum yang ada belum mencerminkan keinginan masyarakat.Selain itu, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi hoaks juga cenderung represif, yakni melalui penegakan hukum. Kita khawatir jangan-jangan faktor terbesarnya bukan itu, tetapi faktor pengetahuan masyarakat. Sehingga ke depan perlu didorong juga pencegahan secara preventif, misalnya memasukkan kurikulum literasi digital dalam dunia pendidikan.Kedua, untuk menyempurnakan undang-undang (revisi aturan lama atau membuat hukum baru). Hal tersebut diperlukan agar memberi landasan hukum yang jelas dalam melakukan pencegahan hoaks di Indonesia. Selain itu, jika dilihat dari sanksinya, penyebar hoaks diancam 10 tahun penjara dalam UU Peraturan Hukum Pidana, ancaman 6 tahun dalam UU ITE, dan 5 tahun dalam UU Terorisme.Seharusnya, hoaks yang disebarkan melalui teknologi, apalagi oleh terduga teroris, hukumannya harus lebih berat daripada penyebaran biasa dan juga oleh masyarakat biasa. Sehingga hal tersebut perlu disempurnakan karena dirasa masih jauh dari keadilan substantif yang merupakan tujuan utama hukum responsif.Oleh karenanya, dua indikator pendekatan hukum responsif ini penting dimasukkan dalam formulasi aturan mengenai hoaks ke depan. Meskipun pemberlakuan UU Terorisme terhadap hoaks ini masih sebatas wacana, namun kita berharap dari polemik ini dapat melahirkan solusi terbaik dalam mengatasi hoaks di Indonesia.Irwan Hafid, S.H, mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Islam Indonesia (mmu/mmu) Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca detik, isi dari tulisan di luar tanggung jawab redaksi. Ingin membuat tulisan kamu sendiri? Klik di sini sekarang! terorisme .skybanner { width: 160px; } googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1540810761438-0’); }); if ($(‘meta[property=”og:title”]’).attr(“content”) != “”) tt_mood = $(‘meta[property=”og:title”]’).attr(“content”); if ($(“h1”).text() != “”) tt_mood = $(“h1”).text(); tt_mood = tt_mood.replace(“#”, “”); $(document).ready(function(){ mood.create({ idkanal:605, idsubkanal: 103, idfokus: 0, appid: 3, idnews:4496727, target : “themood”, title : tt_mood, url : “news.detik.com/kolom/d-4496727/mencari-solusi-terbaik-memerangi-hoaks”, date: “04-04-2019” }); }); Berita Terkait Lingkaran Setan Politik Uang Masalah Laten Jelang Pencoblosan Ikhtiar Integritas Pemilu Saatnya Pilih Caleg Melek Data Hak Politik dalam Belenggu Putusan MK Menyikapi Isu Kecurangan Pemilu Etika di Masa Tenang Saatnya Memilih Baca Juga detikInet Ada 453 Hoaks Sepanjang Bulan Maret 2019 HaiBunda 4 Penyebab Bunda Lebih Mudah Percaya Berita Hoaks detikInet Konten Radikalisme dan Terorisme Marak di Facebook dan Instagram detikFinance Bos AirAsia Tutup Akun Facebook, Gara-gara Apa Ya? HaiBunda Langkah Cerdas Orang Tua Milenial Deteksi Berita Hoaks detikInet Konten Hoaks Apa yang Paling Banyak Diidentifikasi Kominfo? detikHealth Makin Pintar Seseorang, Makin Jago Bikin Hoaks yang Meyakinkan Meme Berantai: Lawan Teroris, Kami Tidak Takut! // // // // // var cpHeight = $(‘#thecomment2’).height(); $(‘#thecomment2’).attrchange({ callback: function (e) { var ccHeight = $(this).height(); if (cpHeight !== ccHeight) { $(document.body).trigger(“sticky_kit:recalc”); console.log(‘change attr for comment’); cpHeight = ccHeight; } } }).resizable(); Kontak Informasi Detikcom Redaksi: redaksi[at]detik.com Media Partner: promosi[at]detik.com Iklan: sales[at]detik.com News Feed Live Report Pemilu 2019: Mantap Memilih! DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 06:24 WIB Hari pencoblosan Pemilu 2019 akhirnya tiba! Seperti apa dinamika sepanjang 17 April 2019? Simak live report di detikcom! Jokowi-Ma’ruf Unggul di Seluruh TPS di Widya Chandra DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 19:03 WIB Dari tiga TPS pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dalam perolehan suara. Exit Poll Poltracking: Jokowi Unggul 8% dari Prabowo DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 19:04 WIB Poltracking mengeluarkan hasil exit poll Pilpres 2019. Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul jauh dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hasil Quick Count, BPP Prabowo-Sandi Jatim: Pesta Demokrasi Belum Usai DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:57 WIB Beberapa hasil quick count yang dirilis lembaga survey menyatakan kemenangan Jokowi-Ma’ruf atas Prabowo-Sandi. BPP Prabowo-Sandi di Jatim pun buka suara. Ada Persoalan Pemilu di Mojokerto, Pemilih Asal Papua Diberi 5 Surat Suara DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:44 WIB Pemilu di Kota Mojokerto diwarnai persoalan. Seorang pemilih pindah nyoblos dari Papua diberi 5 surat suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 20Detik Jokowi-Amin Unggul di Quick Count, Relawan Gelar Long March DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 19:07 WIB Pendukung Jokowi-Amin gelar long march sebagai selebrasi kemenangan sementara quick count. Relawan berkomitmen menjaga KPU dari delegitimasi pihak manapun. Quick Count Sementara CSIS-Cyrus: 7 Parpol Diprediksi Gagal ke Senayan DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:52 WIB Berdasarkan hasil quick count sementara CSIS-Cyrus, ada 7 parpol yang diprediksi tak lolos ke DPR. Sembilan parpol lainnya diprediksi lolos. KPU Sumsel: 5 Kotak Surat Suara Pilpres di Banyuasin Hilang DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:56 WIB KPU Sumsel mencatat ada lima kotak surat suara hilang di Kabupaten Banyuasin. Kelima kotak suara hilang tersebut seluruhnya berisi surat suara Pilpres 2019. Quick Count Sementara Charta Politika: Jokowi 54,42% Prabowo 45,58% DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:53 WIB Hasil sementara hitung cepat Pilpres 2019 versi Charta Politika mengunggulkan Jokowi-Ma’ruf Sudah Yakin Jokowi Menang Telak, Wali Kota Solo Cukur Gundul DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:57 WIB Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo yang juga Wali Kota Surakarta, mencukur habis rambutnya. Hal itu merupakan nazar dirinya jika Jokowi menang telak. Ungkap Hasil Exit Poll, Prabowo: Minta Relawan Kawal TPS DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:57 WIB Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mengungkap hasil exit poll yang dilakukan oleh BPN Prabowo-Sandi. Hasilnya sebanyak 5.000 TPS menunjukan Prabowo-Sandi ungguli Jokowi-Amin. Kubu Prabowo Imbau Pendukung Tunggu Real Count KPU DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:47 WIB Kubu Prabowo-Sandiaga mengimbau pendukungnya untuk tak mengindahkan hasil quick count. Pendukung diminta untuk menunggu hasil real count Pilpres 2019 dari KPU. Bikin Mahasiswa Produksi Ekstasi, Profesor Jepang Terancam 10 Tahun Bui DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:42 WIB Bak serial televisi terkenal ‘Breaking Bad’, seorang profesor sebuah universitas di Jepang diduga membuat para mahasiswanya memproduksi ekstasi. Tanggapi Prabowo, Cyrus Network Tantang 02 Buka Data Exit Poll 5.000 TPS DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:43 WIB Prabowo menyebut lembaga survei sedang menggiring opini publik lewat quick count yang disampaikan. Cyrus Network menantang lembaga survei internal Prabowo. QC CSIS-Cyrus: Jokowi Unggul di Jateng-Jatim-DKI, Prabowo di Jabar-Banten DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:44 WIB Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus Network menyebut Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sempat Ada Isu Gerakan Rabu Putih, Polisi: Pencoblosan di Tangerang Aman DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:49 WIB “Alhamdulillah aman dan kondusif,” kata Kapolresta Tangerang Kota Kombes Sabilul Alif. Foto News Melihat Ragam TPS Unik di Kota Semarang DETIKPHOTO | Rabu 17 April 2019, 18:49 WIB Sejumlah TPS di Kota Semarang bersolek menyambut pemilu. Dekorasi unik dibuat mulai dari pesta pernikahan hingga dekorasi ala trabas lengkap dengan sirkuit mini Suara Pasangan Prabowo-Sandiaga Unggul di TPS Ponpes Walisongo Situbondo DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:28 WIB Pasangan Prabowo-Sandiaga menang telak di Ponpes Walisongo Situbondo. Dari tiga TPS, pasangan nomor urut 02 itu menguasai hampir 100% perolehan suara. QC Sementara Litbang Kompas: 9 Parpol Diprediksi Lolos ke DPR DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:41 WIB Hasil sementara quick count Litbang Kompas untuk Pileg 2019 mencatat keunggulan PDIP. Jokowi Menang Versi Quick Count, TKN Fokus Amankan TPS DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:42 WIB Pasangan calon Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count. Apa kata Tim Kampanye Nasional? Prabowo Klaim Menang Quick Count, TGB: Tak Ada yang Larang Deklarasi DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:04 WIB Korbid Keummatan Golkar TGB memiliki pandangan tersendiri atas klaim capres Prabowo Subianto yang menang exit poll dan quick count Pilpres 2019. CSIS-Cyrus: Jokowi Unggul di Jateng-Jatim-DKI, Prabowo di Jabar-Banten DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:35 WIB CSIS dan Cyrus Network menyebut Jokowi-Ma’ruf unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. CSIS-Cyrus merilis data lima teratas hasil quick count Pilpres 2019. Polisi: Pria di Video Penurunan Pigura Jokowi Berada di Malaysia DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:33 WIB Lokasi keberadaan pria, yang teridentifikasi bernama Jajang Sumantri, tersebut berada di Malaysia. Jokowi Unggul di Quick Count, Relawan di Surabaya Cukur Gundul DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:20 WIB Perolehan suara Joko Widodo-Maruf Amin unggul di berbagai lembaga survei. Sejumlah relawan paslon nomor urut 01 meluapkan sukacita dengan mencukur rambut. 20Detik Video Sorak Sorai Pendukung Jokowi Melihat Hasil Quick Count DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:24 WIB Pendukung Jokowi merayakan keunggulan quick count paslon 01. Seperti terlihat di Rumah Aspirasi yang menjadi salah satu posko relawan Jokowi.2 Citra Satelit Ungkap Aktivitas di Lokasi Reaktor Nuklir Korea Utara DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:31 WIB Citra satelit menunjukkan aktivitas telah terdeteksi di lokasi reaktor nuklir utama di Korea Utara (Korut). Analisis Charta Politika soal Keunggulan Jokowi di Quick Count DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:33 WIB Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul di quick count atau hitung cepat sementara versi Charta Politika. Charta Politika menganalisis keunggulan paslon nomor 01. 20Detik Prabowo: Ada Lembaga Survei yang Giring Opini Kita Kalah DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:43 WIB Prabowo Subianto sebut exit poll yang dilakukan BPN pihaknya unggul atas Jokowi-Ma’ruf. Ia menuding ada lembaga survei menggiring opini mereka kalah. Jokowi Unggul di Quick Count, Relawan Potong Kambing DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:32 WIB Relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin menggelar syukuran keunggulan jagoannya versi quick count. Relawan Kopi Politic Syndicate (KPS) memotong kambing. Jokowi Unggul Satu Suara di TPS Rutan Polda Metro Jaya DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:27 WIB Totalnya yakni Jokowi-Ma’ruf 236 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga 235 suara, selisihnya satu suara. Pendukung 01 Pawai Lewati Bundaran HI, Teriak Jokowi Hebat DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:29 WIB “Jokowi hebat! Jokowi lagi!” teriak seorang pendukung Jokowi saat pawai. Quick Count Sementara Litbang Kompas: Jokowi 54,26% Prabowo 45,74% DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:26 WIB Hasil sementara hitung cepat Pilpres 2019 versi Litbang Kompas mengunggulkan Jokowi-Ma’ruf. Bupati Anas: Kemenangan Versi Quick Count Bisa Dipercaya DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 17:23 WIB Bupati Anas menyambut hasil Quick Count sementara Pilpres 2019. Menurutnya, kemenangan Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin bisa dipercaya. Jokowi-Ma’ruf Amien Menang di Rutan Pajangan Bantul DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:29 WIB Jokowi-Ma’ruf Amin mendulang suara terbanyak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul. Jokowi menggungguli pasangan 02, Prabowo-Sandi dengan selisih 34 suara. TKD Yakin Jokowi Menang di Semua Kabupaten dan Kota di Jateng DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:19 WIB TKD Jokowi-Amin yakin jagonya akan menang di semua daerah di Jawa Tengah. Hal itu diklaim berdasarkan survei internal dan hasil quick count. Jokowi Tak Klaim Kemenangan, TGB: Upaya Hormati KPU DETIKNEWS | Rabu 17 April 2019, 18:24 WIB Jokowi tak mengklaim menang Pilpres 2019 meskipun unggul berdasarkan hasil quick count. Anggota TKN Tuan Guru Bajang menyebut Jokowi menghormati kewenangan KPU. googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1554359682950-0’); }); googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1554832304881-0’); }); BERITA TERBARU + Megawati: Terima Kasih Prabowo Minta Pendukung Tak Terprovokasi Rabu 17 April 2019, 19:09 WIB Jokowi-Ma’ruf Unggul di Seluruh TPS di Widya Chandra Rabu 17 April 2019, 19:03 WIB Exit Poll Poltracking: Jokowi Unggul 8% dari Prabowo Rabu 17 April 2019, 19:04 WIB Hasil Quick Count, BPP Prabowo-Sandi Jatim: Pesta Demokrasi Belum Usai Rabu 17 April 2019, 18:57 WIB Tulisan Terpopuler Lingkaran Setan Politik Uang Saatnya Pilih Caleg Melek Data Penulis : Sri Suharti Masalah Laten Jelang Pencoblosan Ikhtiar Integritas Pemilu Penulis : Fahrul Muzaqqi MostPopular MostCommented 1 Jokowi: Quick Count Sudah Kelihatan, tapi Sabar Tunggu KPU 2 QC Sementara Litbang Kompas: PDIP 23,75% Golkar 12,45% Gerindra 11,73% 3 Jokowi Tak Klaim Kemenangan, TGB: Upaya Hormati KPU 4 Exit Poll LSI Denny JA: Jokowi 56,4%-Prabowo 43,6% 5 Sudrun Sugiono Heran Dipolisikan TKN, Tegaskan Postingannya Tak Hina Jokowi 6 Siapa Presiden Pilihan Pasien RSJ di Solo? 7 Charta Politika Umumkan Keunggulan Jokowi di QC: Data Tak Akan Berubah 8 BPN Klaim Hasil Exit Poll: Prabowo 55,4%, Jokowi 42,8% 9 Jokowi-Ma’ruf Menang 100% di 2 TPS Boyolali 10 Media Internasional Soroti Quick Count Sementara yang Menangkan Jokowi Selengkapnya 2714 Komentar Prabowo Kenalkan 'Calon Menteri': Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung, hingga Fahri 1381 Komentar Ustaz Abdul Somad Bicara Soal Orang Marah Sebar Fitnah karena Beda Pilihan 1029 Komentar Bertemu Prabowo, Ustaz Somad Lega Ungkap Bisikan Hasil 5 Kali Mimpi Ulama 926 Komentar Jokowi-Iriana Masuk ke Dalam Kakbah Saat Umrah 881 Komentar Ditemui Prabowo-Sandiaga, Aa Gym: Bismillah Saya Pilih 02 830 Komentar Penemu Surat Suara Tercoblos di Malaysia: Kami Ingin Prabowo Pimpin RI! 775 Komentar Pegawai KPK ke Jokowi: Apa Salah Minta Presiden Ungkap Kasus yang 2 Tahun Gelap? 768 Komentar PD Kritik Prabowo Singgung ‘Presiden Sebelumnya’, Fadli Zon Klarifikasi 706 Komentar Jokowi: Saya Tanya PUBG Dijawab Pak Prabowo Pertanian, Kok Nggak Nyambung! 698 Komentar Sapa Pendukung Tanpa Sandiaga, Prabowo Klaim Menang di Pilpres 2019 Copyright @ 2019 detikcom, All right reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Privacy Policy · Disclaimer $(document).ready(function(){ $(‘a#copyembed’).zclip({ path:’/js/ZeroClipboard.swf’, afterCopy:function(){ $(‘.notif_copy’).show().delay(2000).slideUp(); }, copy:function(){return $(‘input#embedcode’).val();} }); $(‘.skybanner > script’).remove(); }); { client_id: 3, ui: ‘popup’, site_id: 3 } $(“#slide_cb_pildun”).carouFredSel({ responsive: true, items : 3, circular: false, infinite: false, auto : false, scroll : { items : 1, }, prev : { button : “#pcd”, }, next : { button : “#ncd”, } }); var _comscore = _comscore || []; _comscore.push({ c1: “2”, c2: “8443234” }); (function() { var s = document.createElement(“script”), el = document.getElementsByTagName(“script”)[0]; s.async = true; s.src = (document.location.protocol == “https:” ? “https://sb” : “https://b”) + “.scorecardresearch.com/beacon.js”; el.parentNode.insertBefore(s, el); })(); var loadScriptAsync = function(uri){ return new Promise((resolve, reject) => { var tag = document.createElement(‘script’); tag.src = uri; tag.async = true; tag.onload = () => { resolve(); }; var firstScriptTag = document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; firstScriptTag.parentNode.insertBefore(tag, firstScriptTag); }); } var scriptLoaded = loadScriptAsync(‘https://newrevive.detik.com/delivery/asyncjs.php’); scriptLoaded.then(function(){ window.reviveAsync[“0cceecb9cae9f51a31123c541910d59b”].addEventListener(‘afterRenderBanner’,rvCallbackBanner); function rvCallbackBanner(data){ for(i=0;i= show) { callFunc(); console.log(‘zone id adjustment : ‘ + checkZone); } } } catch(e) { console.log(e); } } Original Source : https://news.detik.com/kolom/d-4496727/mencari-solusi-terbaik-memerangi-hoaks