Selama 2 Tahun, Polisi Tangani 2 Ribu Lebih Laporan Berita Hoaks

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mencatat dalam dua tahun untuk periode 2016 hingga 2018, menangani 2.821 kasus berita bohong atau hoaks.

Karo Multimedia Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Budi Setiawan mengatakan, perkembangan teknologi saat ini membuat pelaku penyebar hoaks secara mudah mempengaruhi masyarakat, hanya dengan melalui media sosial.

“Dulu media sosial biasa saja, 2015 sudah mulai hangat dan kami mendata pada 2016 sampai 2018. Ada 2.821 kasus hoaks yang kami tangani, yang sudah ditangani pengadilan ada 1.310,” kata Budi dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Budi, berita hoaks sangat berbahaya dan berdampak luas kepada masyarakat. Misalnya berita bohong penculikan anak yang dilakukan 16 orang di berbagai daerah.

“Kelihatannya biasa, tapi hoaks penculikan ini berdampak kepada orang tua jadi takut, yang miris lagi bagi anaknya dan akhirnya ganggu perkembangan anak itu sendiri,” papar Budi.

Budi melihat, berita bohong juga dilakukan untuk melemahkan pesaingnya dalam kontestasi Pemilu, baik itu meraup suara maupun menekan suara lawan di masyarakat. 

Baca: Rommy Sempat Ingin Kabur Saat OTT KPK

“Hoaks ini masih dianggap salah satu cara ampuh merusak suara lawan dan meraup suara,” ucap Budi. 

Untuk menekan penyebaran berita bohong, kata Budi, pihak kepolisian melakukan kampanye anti hoaks di masyarakat maupun di lingkungan kampus-kampus, dengan berbagai bentuk. 

“Kita masuk ke kampus, kita jelaskan dan mengimbau kepada generasi milenial agar teliti setiap mendapat informasi. Melawan hoaks itu dengan membaca secara utuh, cek ke media kredibel, mengecek ke sumbernya, jangan ditelan mentah-mentah setiap informasi,” tutur Budi.



Original Source : http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/16/selama-2-tahun-polisi-tangani-2-ribu-lebih-laporan-berita-hoaks