Sempat Jadi Saksi Kasus Hoaks Antonio Banerra, Adhi Nganjuk Dilepas

Surabaya – Polisi menangkap terduga penyebar hoaks yang masih berkaitan dengan akun Facebook Antonio Banerra, yakni pemilik akun Adhi Nganjuk, Minggu (7/4). Akun tersebut ikut mengomentari dan menyetujui postingan terulangnya kerusuhan 1998.Usai ditangkap, polisi menetapkan Adhi atau pria bernama lengkap Jumadi sebagai saksi. Ia yang sempat diperiksa di Mapolda Jatim, kini sudah dilepas. “Saksi, dan sudah kita lepas,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (10/4/2019). Baca juga: Status Pria Asal Nganjuk yang Komentar di FB Antonio Banerra Masih SaksiBarung menambahkan, pihaknya tidak melepas Jumadi begitu saja. Jadi sebelum dilepas, Jumadi juga diberi peringatan keras dan pemahaman. Kepada polisi, Jumadi mengaku baru menggunakan sosial media dan tidak tahu menahu terkait Undang-undang ITE. Sementara pemilik akun Facebook Antonio Banerra, Arif Kurniawan Radjasa masih ditahan. Ia ditangkap lantaran menyebarkan hoaks terulangnya kerusuhan 1998.”Tersangkanya masih kita tahan, masih satu. Yang Nganjuk kita peringati betul. Karena ini loh penegakan hukum harus kita lakukan. Dia, kamu lihat latar belakangnya mereka baru menggunakan media sosial pertama kali dan tidak membaca undang-undang ITE,” papar Barung.Baca juga: Pria Asal Nganjuk yang Komentar di FB Antonio Banerra Ditangkap”Kecuali yang mem-posting ini. Hoaks ini bukanlah hoaks yang biasa saja, informasi yang dipelintirkan yang tidak membahayakan publik ini saya kira banyak. Tapi informasi yang mempengaruhi publik nah ini konsen kita yang harus kita lakukan penegakan hukum,” imbuhnya. Untuk itu, Barung mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Barung pun mengajak masyarakat untuk tidak mem-posting hingga mengomentari sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.”Hoaks ini kita sudah peringati beberapa orang supaya jangan diulang terhadap komen. Di situ ada kolom komen, ada yang termasuk di Nganjuk, ada yang termasuk di Surabaya juga,” pungkasnya. (sun/bdh) birojatim

Original Source : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4504289/sempat-jadi-saksi-kasus-hoaks-antonio-banerra-adhi-nganjuk-dilepas