Cianjur – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cianjur melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joko Purwanto.Koordinator Pemantau Pemilu HMI Cianjur Dede Romansah mengatakan politik uang itu diduga dilakukan timses Joko usai bertemu sejumlah simpatisan di sebuah Villa di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.”Saksi sengaja membuat video lalu menyebarkan lewat media sosial, kami lantas melakukan penelusuran dan ternyata memang benar ada barang bukti berupa stiker dan uang dalam amplop senilai Rp 50 ribu,” kata Dede melalui sambungan telepon, Jumat (12/4/2019). googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1547837152118-0’); }); Baca juga: Cak Imin Optimistis PKB Raih 100 Kursi DPR RIMenurut Dede, peristiwa pembagian uang dalam amplop yang disertai stiker itu terjadi pada Selasa (9/4/2019) lalu. HMI kemudian menindaklanjuti temuan dengan mendatangi saksi yang ada di dalam video pada Kamis (11/4/2019).”Informasi yang kita dapat, pembagian uang dalam amplop plus stiker itu dilakukan setelah calegnya ini pergi dari lokasi. Kami masih investigasi siapa yang membagikan uang itu namun menurut yang kita dapat ada RT setempat yang membagikan,” katanya.Dede mengatakan aksi itu telah mencederai marwah demokrasi sehingga dapat membunuh mental masyarakat dengan melumpuhkan hak pilih seolah bisa dibeli dengan uang.”Hari ini kami melaporkan tindakan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Cianjur. Komitmen kami akan terus mengawal demokrasi yang terindikasi sarat dengan potensi kecurangan,” ucapnya.Foto: istimewaDihubungi terpisah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna membenarkan laporan dari HMI terkait dugaan pelanggaran politik uang.”Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB kami menerima laporan dari teman-teman pemantau HMI terkait laporan dugaan politik uang oleh Caleg berinisial J. Pertama kami akan mempelajari laporan tersebut, kami punya waktu 3 hari kerja setelah itu berlanjut ke pleno di Bawaslu termasuk laporan itu akan diregister sebagai laporan yang memenuhi syarat formil atau tidak berikut pasal pelanggarannya,” kata Tatang.Tatang menambahkan, selain mengisi formulir laporan, HMI juga membawa saksi dan beberapa alat bukti yang memperkuat laporan mereka.”Mereka membawa saksi, sebuah stiker, amplop yang sudah di robek dan uang Rp 50 ribu,” ucapnya.Foto: istimewaDikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Joko Purwanto membantah dugaan politik uang tersebut. Joko menuding video yang viral di media sosial itu hoaks.”Secara prinsip itu adalah hoaks dan rekayasa. Karena dalam video itu diperlihatkan uang Rp 50 ribu dan kartu nama saya. Itu produk APK yang sudah tidak beredar lagi sejak kira-kira lima bulan yang lalu, berganti dengan kertas suara kecil yang bisa dilipat dan dimasukkan ke dalam dompet. Saya meyakini ada tujuan dan maksud lain terkait persoalan ini,” ujarnya.Joko menegaskan tidak ada satupun acara yang dihadirinya berujung pada bagi-bagi uang. Karena menurutnya aksi bagi-bagi uang tidak berimplikasi pada perolehan suara.”Tidak ada satupun acara yang selalu saya lakukan itu yang ujung-ujungnya dengan tatacara bagi-bagi uang, itu bukan tipe saya. Karena buat saya implikasi bagi-bagi uang tidak berbanding lurus dengan perolehan suara akibat uang yang saya bagikan,” ujarnya.Joko juga telah melaporkan pembuat dan pengunggah video ke aparat kepolisian.”Secara prinsip saya tetap minta masalah ini berlanjut, sampai terjadi pembuktikan apapun yang orang lakukan segala sesuatunya penuh dengan pertanggung jawaban. Kalau benar saya melakukan itu silahkan dengan aturan yang ada kemudian memposisikan hukum kepada saya, saya juga malaporkan mereka ke aparat kepolisian dengan pasal pencemaran nama baik dan UUITE,” tandas dia. (sya/tro) hmi pemilu 2019 Original Source : https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4508072/hmi-cianjur-laporkan-caleg-ppp-yang-diduga-bagi-bagi-uang