Indonesia

[DISINFORMASI] “STNK mati 2 tahun kendaraan jadi bodong” – Cek Fakta

[DISINFORMASI] “STNK mati 2 tahun kendaraan jadi bodong”


Sumber:

facebook.com

Tanggal publish: 12/09/2018


Berita

“Sekedar info.
Kendaraan bermotor yang STNK nya mati dua (2) tahun, datanya akan dihapus di SAMSAT, dan tidak bisa diregistrasi/diperpanjang lagi alias jadi kendaraan bodong.”

Hasil Cek Fakta

Detik: “Itu belum. Di UU memang ada tapi pelaksanaannya belum. Soal spanduk itu udah saya cari-cari di Jakarta tapi nggak ketemu,”, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

Rujukan

  • Mafindo
  • Detik
  • Liputan 6
  • 3 media telah memverifikasi klaim ini



Original Source : https://cekfakta.com/focus/434