[SALAH] Benarkah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Menyuburkan Zina, LGBT dan Aborsi?
Sumber:
Website
Tanggal publish: 11/02/2019
Berita
Petisi penolakan RUU PKS itu telah ditandatangani lebih dari 130 ribu orang pada Rabu, 30 Januari 2019. Petisi itu ditujukan untuk Komisi VIII DPR RI serta Komisi Nasional Anti-kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan). Alasan penolakan di antaranya RUU ini dianggap berpotensi melegalkan perzinahan, melegalkan aborsi dan LGBT. “Pemaksaan aborsi bisa dijerat hukum, sedangkan yg sukarela diperbolehkan. Bahkan, seorang ibu yg memaksakan anak perempuan nya untuk berhijab, bisa dijerat hukum. Ekstrim, bukan?” Tulis dalam isi petisi itu.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Original Source : https://cekfakta.com/focus/1135