Indonesia

[BENAR] Klarifikasi Kemenag Terkait Kabar Pemecatan Dosen Hayati – Cek Fakta

[BENAR] Klarifikasi Kemenag Terkait Kabar Pemecatan Dosen Hayati


Sumber:

Tanggal publish: 24/02/2019


Hasil Cek Fakta

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama mengklarifikasi pemberhentian dosen bercadar, Hayati Syafri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasubbag Tata Usaha dan Humas Itjen Kementerian Agama, Nurul Badruttamam mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan karena Hayati melanggar disiplin pegawai. “Hayati Syafri diberhentikan sebagai ASN karena melanggar disiplin pegawai. Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak kehadirannya secara elektronik melalui data finger print-nya di kepegawaian IAIN Bukittinggi,” ujar Nurul

Rujukan

  • Mafindo
  • Republika Online
  • Detik
  • Liputan 6
  • Suara.com
  • 5 media telah memverifikasi klaim ini



Original Source : https://cekfakta.com/focus/1203