Indonesia

Pelaku Hoax Call of Duty Dipenjara 20 Tahun

Pelaku Hoax Call of Duty Dipenjara 20 Tahun

Pelaku Hoax Call of Duty Dipenjara 20 Tahun

 

Seorang pria yang berbasis di California telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena membuat panggilan telepon hoax, termasuk yang menyebabkan seorang pria tak bersalah terbunuh.  Tyler Barriss nama pria tersebut melakukan apa panggilan yang disebut swatting ke polisi dan mengklaim seseorang menyandera keluarganya.  Ketika polisi mengunjungi alamat yang dia berikan, mereka menembak ayah dua anak Andrew Finch yang tidak bersalah.

Barriss mengaku melakukan panggilan setelah terlibat dalam pertengkaran selama pertandingan Call of Duty antara dua pria lainnya.  Dua orang pria lainnya, yaitu Casey Viner yang berusia 18 tahun dari Ohio dan Shane Gaskill yang berusia 20 tahun dari Wichita sedang menunggu persidangan atas keterlibatan mereka.

Panggilan swatting adalah panggilan telepon tipuan yang dirancang untuk membuat polisi menggunakan senjata dan taktik khusus (Swat) untuk menggerebek rumah target.  Pada 28 Desember, Barriss mengatakan kepada polisi bahwa seseorang telah menembak ayahnya dan menyandera seluruh keluarganya.  Dia memberi alamat polisi Kansas, tetapi sebenarnya di Los Angeles, sekitar 1.400 mil jauhnya.

Polisi bersenjata pergi mengunjungu rumah tersebut dan menembak Andrew Finch yang berusia 28 tahun, yang tidak bersalah dan tidak terlibat dalam perselisihan video game.  Polisi mengatakan petugas memutuskan untuk menembak Finch, setelah dia menggerakkan tangannya ke pinggang.  Barriss juga mengaku bersalah melakukan panggilan tipuan lainnya, termasuk ancaman bom ke markas FBI.

Sumber: BBC

Sumber Foto: Media Update



Original Source : https://stophoax.id/blog/post/pelaku-hoax-call-of-duty-dipenjara-20-tahun-7517