Indonesia

[HOAKS] UUD LGBT Telah Disahkan

[HOAKS] UUD LGBT Telah Disahkan

[HOAKS] UUD LGBT Telah Disahkan

Penjelasan :  Telah tersebar sebuah informasi melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa UUD LGBT telah disahkan dalam pesan tersebut juga dijelaskan bahwasannya PPP dan PKB mendukung akan hal itu sedangkan dari fraksi PKS, GERINDRA dan PAN menangis di DPR.

Faktanya adalah isu ini merupakan daur ulang yang diangkat kembali, sebenarnya ini bukan di Undang-undang dasar(UUD) melainkan dalam pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana(RKHUP) yang justru melarang LGBT dengan ancaman pidana, bukan membolehkan seperti premis yang dibangun oleh pesan berantai yang diedarkan.

Link Counter :

https://nasional.tempo.co/read/1095087/ketua-dpr-sanggah-pasal-pidana-lgbt-dihapus-dari-rkuhp

https://nasional.tempo.co/read/1057953/dpr-dan-mui-sepakat-lgbt-dipidana-dalam-rkuhp

https://beritagar.id/artikel/berita/menggoreng-isu-lgbt-dengan-hoax



Original Source : https://stophoax.id/blog/post/hoaks-uud-lgbt-telah-disahkan