Indonesia

[HOAKS] Foto Surat Panggilan Kapolri sebagai Tersangka Korupsi di KPK

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Baru-baru ini beredar foto yang menampilkan surat panggilan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk hadir ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam surat panggilan itu, Tito Karnavian sudah berstatus sebagai tersangka.

Tito diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan menerima suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa saat dirinya menjabat sebagu Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Narasi yang Beredar:

Foto surat tersebut beredar di media sosial pada Jumat (26/10/2018). Selain media sosial, foto itu juga beredar di sejumlah grup pesan aplikasi Whats App.

Dalam surat bernomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018, disebutkan bahwa Tito diminta menghadap penyidik KPK, Rilo Pambudi dan tim di kantor KPK pada Jumat (2/11/2018) pukul 10.00 WIB terkait dugaan korupsi.

Konfirmasi Kompas.com:

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, surat panggilan terhadap Tito Karnivan merupakan hoaks.

“Setelah melakukan konfirmasi ke KPK, kita kontak Febri (Juru Bicara KPK), surat itu tidak betul,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (26/10/2018).

Selain itu, Setyo juga mendapat sejumlah kabar dari media yang menyatakan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan surat panggilan tersebut palsu.

Hingga saat ini, Polri dan KPK sedang mengejar pelaku yang membuat berita bohong tersebut.

“Langkah kami selanjutnya adalah dari Direktorat Cyber Crime, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” ujar Setyo.

Menurut Setyo, pelaku pembuat surat palsu ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Oleh karena itu, untuk mencegah tersebarnya berita bohong, Setyo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan foto surat tersebut.

“Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan karena sistem keamanan Polri sudah berjalan,” kata dia.

Selengkapnya baca: Polri Pastikan Surat Pemanggilan Tito ke KPK adalah Hoaks