Indonesia

[HOAKS] 7 Kontainer Berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com — Belum lama ini beredar kabar mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden 2019 yang sudah dicoblos.

Informasi itu beredar sejak awal 2019. Bahkan, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter miliknya mengungkapkan informasi ini pada Rabu (2/1/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian melakukan pengecekan ke Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi itu menyebutkan ada tujuh kontainer yang berisi surat suara Pilpres 2019 yang telah dicoblos, dan berasal dari China.

Informasi itu menyebutkan bahwa masing-masing kontainer berisi 10 juta lembar surat suara dan salah satu kontainer telah dibuka.

Dalam kabar disebutkan juga bahwa KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.

Adapun surat suara yang telah dicoblos merupakan surat suara gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Informasi itu kemudian dipertanyakan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Dilansir dari akun Twitter, @AndiArief_, ia menuliskan twit yang berbunyi:

mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar“.

Twit tersebut ditulis Andi pada Rabu (2/1/2019) pukul 20.05 WIB. Namun, saat ini twit tersebut telah dihapus.

Penelusuran Kompas.com:

Ketua KPU Arief Budiman memastikan bahwa adanya kabar tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos adalah hoaks.

Kepastian tersebut disampaikannya setelah dilakukan pengecekan berkas bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bea dan Cukai Kemenkeu di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian, Arief juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang telah dicoblos itu.

“Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut. Itu tidak benar,” ujar Arief di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok pada Kamis (3/1/2019).

“Tidak benar juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu, dan tidak benar bahwa KPU dikatakan telah menyita satu kontainer tersebut. Jadi semua berita itu bohong,” kata dia.

Dalam pengecekan ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Arief didampingi oleh jajaran Komisioner KPU Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Azis, dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Turut hadir juga dari pihak Bawaslu, Komisioner Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.

Perlu diperhatikan, KPU hingga saat ini belum melakukan produksi surat suara. Surat suara rencananya akan diproduksi pertengahan Januari 2019.

Baca selengkapnya: KPU Pastikan Kabar 7 Kontainer Berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos Hoaks