![[DISINFORMASI] Aturan Baru, Polisi Tilang Ojek Online Pakai GPS di Motor](https://stophoax.id/storage/app/uploads/public/5c9/854/f15/5c9854f153af5698910900.jpg)
[DISINFORMASI] Aturan Baru, Polisi Tilang Ojek Online Pakai GPS di Motor
- By Adhi
- Mar 24, 2019
- DISINFORMASI, Kemenkominfo
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan :
Beberapa waktu lalu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyatakan pengemudi yang berkendara dengan mengakses aplikasi Global Positioning System (GPS) bisa ditindak. Pernyataan itu beredar sehingga masyarakat memahaminya bahwa penggunaan GPS dilarang oleh Polri. Untuk meluruskan pemahaman itu, dilansir dari akun resmi facebook divisi humas polri mengklarifikasi bahwa Polri menegaskan pihaknya tidak melarang penggunaan aplikasi Global Positioning System (GPS) yang ada di telepon genggam untuk mencari petunjuk arah saat berkendara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Halim Pagarra.
Selanjutnya Dir Lantas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, GPS boleh digunakan apabila telepon genggam tersebut diletakan di tempat tertentu dan tidak membuat pandangan mata pengendara terpaku pada layar. Yang tidak diperbolehkan adalah jika aplikasi tersebut digunakan dengan posisi-posisi yang menyalahi aturan dan menimbulkan konsentrasi pengendara menjadi menurun.
Pengemudi yang mengemudikan kendaraan dengan mengakses aplikasi ber-GPS bisa ditindak, apabila saat berkendara menggunakan satu tangan dengan alasan sedang mengakses GPS. Sebaiknya pengendara yang akan mengakses GPS menepi di tempat yang seharusnya, agar tidak mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Link Counter :
https://www.liputan6.com/news/read/3348653/polri-pengendara-gunakan-gps-ponsel-tak-ditilang-asal
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/disinformasi-aturan-baru-polisi-tilang-ojek-online-pakai-gps-di-motor