Indonesia

Waspada, Jasa Marga Hanya Punya 7 Kanal Informasi Ini, Lainnya Palsu!

Waspada, Jasa Marga Hanya Punya 7 Kanal Informasi Ini, Lainnya Palsu!

Waspada, Jasa Marga Hanya Punya 7 Kanal Informasi Ini, Lainnya Palsu!

JPP, JAKARTA  – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk mewaspadai operasional sejumlah akun media sosial palsu yang mengatasnamakan perusahaannya.

“Saat ini akun resmi kami dalam menyampaikan informasi hanya ada tujuh. Kalau sekarang marak bermunculan akun palsu, maka masyarakat perlu mewaspadainya,” tegas Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/4/2018).

Adapun kanal informasi yang resmi dikelola Jasa Marga di antaranya  Call Center Jasa Marga di nomor telepon 14080, Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @OFFICIAL_JSMR (untuk informasi umum lainnya), Facebook PT Jasamarga, Instagram @official.jasamarga, Youtube Jasa Marga, Aplikasi Mobile JMCARe, dan website http://www.jasamarga.com.

“Di luar tujuh kanal tersebut, bisa dipastikan bodong,” ujarnya kembali menegaskan.

Dengan maraknya akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Jasa Marga, Dwimawan memastikan akun media sosial di luar yang dikelola resmi oleh Jasa Marga bukanlah akun resmi Perseroan.

“Jasa Marga menyayangkan banyaknya akun yang mengatasnamakan Jasa Marga yang dikelola oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Akun tidak resmi tersebut berpotensi besar untuk disalahgunakan dan digunakan untuk hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, Jasa Marga meminta kepada siapapun untuk tidak membuat dan mengelola akun yang mengatasnamakan Jasa Marga secara tidak resmi.

“Jasa Marga juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memercayai segala informasi terkait Jasa Marga di luar informasi dari akun resmi yang dikelola oleh Jasa Marga,” pungkas Dwimawan.

Sebelumnya, ada sebuah akun Twitter yang mengatasnamakan Jasa Marga, yakni @toljasamarga (Senkom Tol Jasamarga), di mana akun tersebut sejak tiga hari yang lalu berkicau mengenai #2019GantiPresiden.

“Menyebarkan berita HOAX, SARA, Ujaran Kebencian, dan penggunaan hastag #2019GantiPresiden adalah pelanggaran hukum UU ITE atau dikenal Cyber Crime dan bisa membahayakan Bangsa Indonesia CC : @kemkominfo @djikp @rudiantara_id @m_mirah,” demikian cuitan Senkom Tol Jasamarga.

“Ayo Berhentilah, Berantas, Memerangi terkait menyebarkan berita HOAX, SARA, Ujaran Kebencian, dan penggunaan hastag #2019GantiPresiden dan gunakanlah media sosial yang bijak dan demokrasi CC : @kemkominfo @rudiantara_id,” cuitan Senkom Tol Jasamarga lainnya. (ant)



Original Source : https://stophoax.id/blog/post/waspada-jasa-marga-hanya-punya-7-kanal-informasi-ini-lainnya-palsu