
Penjelasan BPOM tentang Kandungan Viostin DS dan Enzyplex
- By JPP
- Feb 01, 2018
- BPOM, JPP, KLARIFIKASI
Jakarta, 01/02/2018
Pascaviralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, Badan POM RI pun memberikan penjelasan terkait hal itu, Rabu (30/1/2018), secara tertulis. BPOM membenarkan temuan hasil pengujian yang dilakukan Balai Besar POM Mataram.
Dan berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi.
Sedangkan PT Pharos Indonesia sendiri, menurut BPOM, telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Sedangkan, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM RI juga menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.
Walau begitu, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak resah dengan beredarnya surat tersebut. Jika diperlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/viral-kandungan-viostin-ds-dan-enzyplex-ini-penjelasan-bpom-ri