KLARIFIKASI
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG PEMBERITAAN
PRODUK PANGAN YANG TIDAK AMAN DIKONSUMSI
KARENA MENGANDUNG DARAH DAN VIRUS HIV
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk makanan kaleng impor asal Thailand yang mengandung darah dan virus HIV, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
- Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation).
- Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
- Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng, apalagi virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). Jadi pemberitaan tersebut adalah HOAX yang menyesatkan.
- Kepada masyarakat dihimbau agar teliti dalam membaca label. Jadilah konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial. Jika ragu-ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALO BPOM 500533 atau sms ke 081.21.9999.533 atau email: halobpom@pom.go.id
Demikian penjelasan ini disampaikan untuk dapat dimanfaatkan.
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/klarifikasi-produk-pangan-yang-mengandung-darah-dan-virus-hiv