Penjelasan BPOM RI tentang Penggunaan Plastik untuk Memasak Lontong
- By Kemkominfo
- Mar 31, 2017
- BPOM, KLARIFIKASI
Sehubungan pemberitaan dengan judul “Hati-Hati Masak Lontong Dibungkus Plastik, Dapat Menyebabkan Kanker dan Mandul” yang beredar di media sosial akhir-akhir ini, masyarakat perlu lebih memahami tentang plastik yang biasa digunakan untuk membungkus/mewadahi berbagai jenis pangan.
Pada umumnya kantong plastik yang tersedia di pasaran terbuat dari bahan baku Low Density Polyethylene (LDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), High Density Polyethylene (HDPE), Polypropylene (PP), dan Oriented Poly Propylene (OPP). Masing-masing jenis plastik tersebut memiliki sifat yang berbeda-beda, seperti titik leleh, kelenturan, kejernihan, ketahanan terhadap suhu, dll.
Berdasarkan sifat tersebut, terdapat beberapa jenis plastik yang titik leleh dan titik melunak (softening point) tinggi (di atas 100 °C), yaitu plastik jenis LLDPE, HDPE, PP, dan OPP. Dengan demikian, plastik jenis tersebut relatif aman jika digunakan pada suhu tinggi (perebusan/pengukusan), termasuk untuk digunakan dalam pembuatan lontong.
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/penjelasan-badan-pom-tentang-penggunaan-plastik-untuk-memasak-lontong-pom-608