
Penjelasan BPOM RI tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Produk Ilegal oleh Tim Gabungan
- By Kemkominfo
- Sep 20, 2017
- BPOM, KLARIFIKASI
Sehubungan informasi yang marak beredar di media sosial tentang pelaksanaan pemeriksaan produk tanpa nomor registrasi Badan POM oleh Tim Gabungan Badan POM, Kepolisian, BNN dan Kehakiman di seluruh Indonesia mulai 2 Oktober 2017 selama 3 minggu, kami tegaskan bahwa Badan POM TIDAK PERNAH mengeluarkan pemberitahuan tersebut.
Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan, Badan POM, baik secara rutin maupun melalui operasi khusus, melakukan pengawasan di sarana produksi dan distribusi, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, dan penegakan hukum terhadap sarana produksi dan distribusi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/penjelasan-badan-pom-terkait-pemberitahuan-pemeriksaan-produk-ilegal-oleh-tim-gabungan-pom-1733