
Penjelasan BPOM RI tentang Isu Penyalahgunaan Obat Progesterex
- By Kemkominfo
- Aug 31, 2017
- BPOM, KLARIFIKASI
Badan POM telah melakukan penelusuran terkait obat tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah HOAX sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial terkait peredaran dan penyalahgunaan obat baru dengan nama “Progesterex”.
Berdasarkan data registrasi obat di Badan POM, Progesterex tidak terdaftar sebagai obat di Badan POM. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa obat Progesterex tidak pernah terdapat di dunia nyata. Sementara Rohypnol, yang disebutkan dalam pemberitaan dikonsumsi bersamaan dengan Progesterex untuk mensterilisasi perempuan, pernah terdaftar di Badan POM sebagai obat impor pada tahun 1981 namun tidak pernah didaftarkan ulang. Dengan kata lain, jika saat ini terdapat produk Rohypnol di pasaran berarti produk ilegal.
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/penjelasan-badan-pom-terkait-isu-penyalahgunaan-obat-aprogesterexa-pom-6080