
Penjelasan BPOM RI tentang Bantahan Pemberitahuan Penarikan Obat-Obatan
- By Kemkominfo
- Sep 21, 2015
- BPOM, KLARIFIKASI
BPOM tegaskan beberapa hal sehubungan dengan maraknya kembali pesan berantai melalui broadcast message di media sosial maupun aplikasi pesan singkat seperti BBM, WhatsApp, dan lain-lain, mengenai beberapa obat yang tidak boleh dikonsumsi karena mengandung Phenylpropanolamine (PPA).
Bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak pernah menerbitkan surat keputusan dan/atau surat perintah penarikan obat sebagaimana tercantum dalam pesan berantai yang beredar.
Original Source : https://stophoax.id/blog/post/klarifikasi-bantahan-pemberitahuan-penarikan-obat-obatan-pom-2830