Indonesia

Lawan Konten Negatif dengan Literasi Digital

Lawan Konten Negatif dengan Literasi Digital

Lawan Konten Negatif dengan Literasi Digital

Kebutuhan literasi digital di Indonesia sangat mendesak dan tidak bisa ditunda lagi. Usaha ini bisa efektif jika dilakukan secara masif, sistematis dan sinergis.

Gerakan Nasional literasi digital #SiBerkreasi, yang diseleggarakan pada 2 Oktober 2017 di Aula Dewan Harian Nasional 45, Cikini, Jakarta, kian menguatkan gerakan untuk melawan penyebaran konten negatif di dunia maya.

Upaya ini digelar secara bersama-sama, dan memperoleh dukungan langsung dari Kemkominfo, Bekraf, dan berbagai komunitas, seperti Internet Goverment Forum, ICT Watch, Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Nawala.org, Indonesia Child Protection (ID-COP ECEAT Indonesia, RAS Fondation dan Yayasan Sejiwa) dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut Menkominfo, Rudiantara mendukung penuh gerakan #SiBerkreasi, karena sejatinya sosmed merupakan hak semua orang, terlebih platform sosial digital ini merupakan wadah ekspresi kekinian. “Hanya saja ada dinamika di dalamnya yang sangat kencang, kami justru tidak berhenti karena ada persoalan itu. Pemerintah justru akan terus bangun infrastruktur. Bahkan tahun depan pemerintah akan menetapkan satelit high throughput Indonesia, untuk menghubungkan akses ke daerah-daerah di Indonesia,” terangnya, pada Diskusi Media “Potensi Ancaman Peredaran Konten Negatif di Internet dan Peluncuran Gerakan #SiBerkreasi”, baru-baru ini.

Rudi menjelaskan, ini bukanlah program Pemerintah tapi merupakan program perguruan tinggi, komunitas dan masyarakat. “Concern Kominfo adalah merangkul komunitas dan ekosistem untuk menyebarkan konten positif. Jika konten tidak bisa di manage dengan baik akan jadi bumerang,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari 1 Januari sampai 18 September 2017, total aduan dari masyarakat dan intansi terkait konten negatif mencapai 42.821 aduan. Di mana posisi pertama ditempati aduan terkait SARA/kebencian (13.829), kemudian pornografi (13.120), dan berita bohong (hoax) 6.973 aduan. Sedangkan untuk total pemblokiran situs hingga 18 September mencapai 782.316 situs.

Pemerintah memiliki kewajiban dalam upaya pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai undang-undang. Sedangkan pendekatan yang diterapkan dua sisi. Pertama, pengendalian sosial dan budaya yaitu mendorong masyarakat semakin sadar dan memahami adanya konten negatif dan pemahaman bagaimana memperlakukan konten negatif melalui sosialisasi dan literasi.

Kemudian, kedua, pengendalian dilakukan dengan pemblokiran, penutupan atau penghapusan konten yang tidak sesuai norma luhur bangsa Indonesia. Namun ujung dari “lidah digital” ini ada di jempol warganet, apabila informasi terendus negatif, maka masyarakat menjadi sadar untuk tidak men-share konten informasi negatif lainnya. Ini merupakan kegiatan yang mengedepankan kontrol sosial dan budaya.

Pendekatan ini yang terus didorong karena memberikan dampak signifikan terhadap sikap masyarakat dalam memperhatikan konten di internet atau medsos. “Ini yang kita harapkan agar masyarakat berhati-hati ke depan. Jangan sampai otak kalah cepat dengan jempolnya,” tandasnya.

 

Sumber: Koran Jakarta



Original Source : https://stophoax.id/blog/post/lawan-konten-negatif-dengan-literasi-digital-7325