Indonesia

Kemendagri: Informasi Penggunaan E-Voting di Pemilu 2019 HOAX!

Kemendagri: Informasi Penggunaan E-Voting di Pemilu 2019 HOAX!

Kemendagri: Informasi Penggunaan E-Voting di Pemilu 2019 HOAX!

JPP, JAKARTA  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemungutan suara dengan menggunakan e-Voting tidak akan digunakan pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/9/2018).

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri sejalan dengan viralnya informasi menyesatkan melalui aplikasi berbagi pesan Whatsapp (WA) yang menyatakan  bahwa e-Voting akan digunakan pada Pemilu 2019.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat jelas dan tegas, bahwa suara sah adalah dengan cara mencoblos. Tidak diatur mengenai e-Voting, sehingga Pemilu 2019 tidak mungkin pakai e-Voting,” tegas Mendagri.

Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa sistem pemilihan menggunakan Noken merupakan sistem pemilihan yang digunakan dalam Pilkada di Papua. Sistem noken ini, kata Mendagri, telah diakui dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), bukan oleh Pemerintah.

“Sistem Noken hanya berlaku bagi daerah atau TPS tertentu dan hanya diperbolehkan pada penyelenggaraan Pilkada dan bukan pada Pemilu 2019,” tegasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menurutnya, tidak ada ruang untuk penggunaan noken. “Sistem pada Pemilu 2019 adalah  one man one vote, dengan cara mencoblos surat suara,” tandas Mendagri.  

Kemendagri pun menyesalkan munculnya informasi yang menyesatkan tersebut. Mendagri berharap masyarakat lebih cerdas dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum pasti kebenarannya.  (dgr)

Berikut adalah kutipan informasi  hoax  yang beredar:

“KAMI MENOLAK RENCANA E-VOTING PADA PILEG DAN PILPRES 2019

Persiapan untuk kecurangan pilpres 2019 sedang disusun oleh Mendagri dgn sistem E-voting, karena pemilihan langsung Pilgub DKI diputaran ke 2 kemarin mereka tidak bisa berbuat curang.

Dahulu yang mereka mainkan adalah sistem Noken di Papua, dimana hak suara 300 orang dari sebuah suku bisa diwakilkan oleh kepala suku bersangkutan. Inilah kegoblokan KPU dimana sistem pemilihan model ini dianggap sah, padahal bertentangan dengan UU.

Berangkat dari sistem Noken, Jokowi dan PDIP jadi sangat diuntungkan. Kedepan sistem Noken ini tidak boleh dibiarkan, Lebih baik mereka tidak ikut mencoblos daripada merusak sistem pemilu yang telah diatur sedemikian rupa.

Melihat sistem pilgub DKI yg mulai rusak dan rubuhnya reputasi PDIP dan Jokowi, menjadi pertanda bahaya bagi mereka untuk melenggangkan kekuasaan Jokowi pada periode berikutnya.

Untuk itu, dipaksakanlah sistem pilpres E-voting pada tahun depan untuk mendulang suara melalui kecurangan demi kecurangan sistem IT yang telah mereka siapkan.

Jika sistem e-voting benar benar diterapkan maka sangat berbahaya bagi demokrasi kita, karena kita tidak bisa mendeteksi dan memproteksi pencurian suara melalu IT, lantaran SDM KPU dan tim sukses tidak secanggih warga etnis China yang ahli dibidang itu.

KAMI MENOLAK RENCANA E-VOTING PADA PILEG & PILPRES MENDATANG!

# mari tolak wacana pileg dan pilres 2018 dan 2019 dgn sistem e-voting karena semua infrastuktur kita belum siap untuk mengarah ke sana.

# percayalah ini taktik PDIP yang disokong oleh komunitas IT mereka untuk melanggengkan kekuasaan jokowi yang mulai rapuh dan mulai runtuh.

# terlalu beresiko pemilihan dengan sistem E-voting tersebut, Soalnya rekap data dilaman website KPU saja mudah di bajak.

# dapat dipastikan tim ahli dan pakar IT termasuk sistem jaringan untuk e-voting PASTI DARI CHINA!

# ide untuk e-voting yang direncanakan dan akan diterapkan oleh penguasa sekarang adalah strategi licik untuk bisa berkuasa kembali setelah melihat sistem pemilihan langsung tidak dapat dirusak dengan cara curang.

# ANDA BANTU MEMBAGIKAN INI BERARTI ANDA TURUT SERTA MENGANTISIPASI KECURANGAN YANG AKAN DILAKUKAN PENGUASA !

# MARI  MENGGANTI PRESIDEN dengan sistem pemilihan langsung, bukan dengan sistem e-voting yang sarat permainan dan kecurangan berbasis IT.

TERIMA KASIH



Original Source : https://stophoax.id/blog/post/kemendagri-informasi-penggunaan-e-voting-di-pemilu-2019-hoax