Indonesia

Hoax Musuh Bersama

Hoax Musuh Bersama

Hoax Musuh Bersama

 

Sangat banyaknya hoax yang beredar menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 membuat banyak bertanya-tanya apakah hoax ini terkait kepentingan dengan politik tertentu. Peredaran hoax ini sebenarnya sudah bisa diidentifikasi sejak pemilu tahun 2014 yang lalu. Namun volumenya semakin bertambah seiring waktu dan semakin majunya media sosial.

Plt. Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam Diskusi Publik yang berlangsung di Matraman, Jakarta Pusat mengatakan bahwa hoax  adalah musuh kita bersama. Rumah Indonesia jangan sampai terbakar karena hoax. Hoaks bukan soal kepentingan politik 17 April saja, ini menjadi permasalahan Indonesia.

Menurut Ferdinandus Setu, keberadaan hoax di tengah kemajuan teknologi dan kecepatan internet saat ini lebih mudah tersebar di dunia maya. Ia menilai, banyaknya hoax yang berkaitan dengan politik itu berkaitan dengan momentum penyelenggaraan Pemilu 2019.

Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Institute For Indonesia Local Policy Studies (ILPOS) mengusung tema “Menjadi Pemilih Cerdas Melawan Maraknya Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2019″. Ferdinandus Setu memaparkan upaya Kementerian Kominfo dalam menangani hoax yang beredar di internet.  Upaya Kementerian Kominfo sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terdapat tiga pendekatan yang dilakukan oleh Kominfo. Pertama melalui UU ITE.  Dalam UU ITE jelas aturan dan hukumannya. UU ITE mengatur kabar bohong dalam Pasal 28 ayat 1. Tak hanya itu, penyebaran informasi yang disengaja untuk menyebarkan kebencian antarindividu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan juga bisa dikenakan UU ITE Pasal 28 ayat 2.

Kedua dengan melakukan pemantauan. Untuk pemantauan dan penelusuran penyebaran hoax, Kementerian Kominfo memiliki tim khusus untuk melakukan hal tersebut yang biasa disebut Tim AIS.  Tim itu bertugas menjadi  verifikator yang bekerja dengan menggunakan mesin pengais hoax di dunia maya.

Tim AIS ini berjumlah 100 orang bekerja untuk memverifikasi konten-konten hoax yang berseliweran di jagat dunia maya.  Mereka bekerja untuk mengawal Indonesia. Tidak bisa memberantas hoaks seluruhnya, tapi setidaknya hoaks bisa segera ditemukan dan berkurang jumlahnya.

Pendekatan ketiga yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo adalah literasi digital. Menurut Ferdinandus Setu,  Kemenkominfo bersama Gerakan Siberkreasi berupaya mendukung dan menyebarkan konten positif di media sosial.

Gerakan itu melibatkan 96 instansi, lembaga negara, perguruan tinggi, dan lembaga masyarakat. Program bertajuk “Lambe Hoaks” juga tengah ia siapkan bersama. Program tersebut akan berusaha menyampaikan hoax apa yang tersebar setiap hari dan minggunyau.

Di akhir pemaparannya, Ferdinandus Setu  mengharapkan agar masyarakat untuk turut andil dalam penanganan hoax. Ia mengharapkan agar tidak mudah terpecah belah, dan saling membenci karena adanya hoax. Think before posting, ‘Saring Sebelum Sharing’. Hal ini butuh kerja sama semua orang karena Kominfo tidak bekerja sendiri.

Sumber: Kominfo

Sumber Foto: Turnback Hoax



Original Source : https://stophoax.id/blog/post/hoax-musuh-bersama-4307