Indonesia

Bukan Intimidasi, Pernyataan Menkominfo Justru Tegaskan Netralitas ASN

Bukan Intimidasi, Pernyataan Menkominfo Justru Tegaskan Netralitas ASN

Bukan Intimidasi, Pernyataan Menkominfo Justru Tegaskan Netralitas ASN

JPP, JAKARTA  – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh Menkominfo Rudiantara terhadap salah seorang pegawai Kemkominfo karena yang bersangkutan memilih calon presiden tertentu.

Berdasarkan penelusuran tim JPP, Jumat (1/2/2019), apa yang disampaikan oleh Menkominfo justru merupakan sebuah ketegasan untuk menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu.

Adapun kronologi lengkap peristiwa yang berlangsung dalam sebuah acara internal Kemkominfo di Jakarta, Kamis (31/1/2019), itu, yakni terjadi ketika Menkominfo sedang meminta masukan kepada semua ASN Kemkominfo terkait dua buah desain spanduk Sosialisasi Pemilu bernomor 1 dan 2 yang akan dipasang di Gedung Kemkominfo, dengan cara voting.

“Ini tidak ada kaitan dengan pencoblosan pilpres nanti. Jangan dikaitkan dengan pencoblosan pilpres. Jadi tidak ada kaitannya dengan pilpres,” tutur Menkominfo mengingatkan pada kesempatan tersebut.  

Setelah melakukan voting, Menkominfo pun memanggil dua orang perwakilan yang memilih desain nomor 1 dan nomor 2. Saat salah seorang ASN ditanya mengenai alasannya memilih desain nomor 2, ia pun memberikan jawaban yang membuat kaget Menkominfo, yaitu justru terkait alasan dirinya memilih capres tertentu.

Sontak, Menkominfo pun menegur ASN tersebut karena sebelumnya ia sudah mengingatkan agar pemilihan desain spanduk Sosialisasi Pemilu ini tidak dikaitkan dengan proses Pemilu 2019.

“Bu, ini tidak boleh dikaitkan dengan capres. Saya cuma tanya milih yang itu (desain nomor 2) atau ini (desain nomor 1). Saya katakan tadi tidak boleh dikaitkan dengan pilpres. Ibu menyatakan membawa keyakinan nomor 2. Ngga ada urusannya bu. Saya cuma tanya kenapa ibu milih desain nomor 2,” tegas Menkominfo.

Teguran Menkominfo ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, meskipun memiliki hak pilih, netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu sendiri sudah diatur, salah satunya dalam Pasal 2 huruf (f) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Dalam konteks inilah kemudian Menkominfo melontarkan pertanyaan “Yang Gaji Ibu Siapa?”. Adapun maksud dari pertanyaan tersebut adalah Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara, sehingga ASN harus menjunjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu, setidaknya di ruang publik.

“Teman-teman semua, tadi sudah disampaikan, jangan larut hanya kepada pilpres. Justru kita harus menjadi penyatu dari perbedaan-perbedaa. Jadi tolong titip temen-temen ya yang tadi saya sampaikan. Bahwa kita punya pilihan, haknya diatur. Tapi kita sebagai Kemkominfo harus bisa menyatukan perbedaan-perbedaan pendapat,” tandas Menkominfo.

Terkait isu ini, Kemkominfo pun menyesalkan beredarnya video acara internal tersebut yang sengaja dipotong-potong untuk memutus konteks masalah yang sebenarnya dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh. (nba)



Original Source : https://stophoax.id/blog/post/bukan-intimidasi-pernyataan-menkominfo-justru-tegaskan-netralitas-asn